Hindari Corona, UNP Putuskan Kuliah Online Mulai 16 Maret 2020

Sebanyak lima program studi (prodi) baru dibuka Universitas Negeri Padang (UNP) pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

Gedung Rektorat UNP. (Foto: unp.ac.id)

Langgam.id - Universitas Negeri Padang (UNP) menghentikan kuliah tatap muka untuk mengantisipasi makin merebaknya virus corona. Mulai Senin (16/3/2020), kuliah seluruh jenjang studi dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) alias online.

Keputusan itu dikeluarkan Rektor UNP Ganefri melalui surat tertanggal 14 Maret 2020. Surat bernomor 1530/UN35/TU/2020 tersebut dirilis situs resmi UNP pada tanggal yang sama.

Ganefri dalam surat itu menyebut, menindaklanjuti surat edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020. Juga, surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 dan surat edaran Sekjen Kemendibud tentang pencegahan Coronavirus Disesasees-19 (Covid-19). Selain itu, juga memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

Surat edaran rektor itu berisi 13 poin, sebagai berikut:

1. Perkuliahan teori tatap muka untuk semua program jenjang D3, D4, S1, Profesi, S2 dan S3 dilakukan secara online melalui platform elearning UNP. Hal ini mencoba untuk mengurangi kontak fisik yang langsung antisipasi dalam mencegah virus COVID-19.

2. Perkuliahan pratikum di laboratorium, bengkel, atau yang sejenis ditambahkan dalam bentuk penugasan atau media lainnya.

3. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Keluarga yang kurang sehat (demam) disarankan untuk tidak datang ke kampus dan melaporkan ke atasan langsung.

4. Pelaksanaan bimbingan tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi dan sejenisnya) dilaksanakan secara online, dengan menggunakan email atau platform online lain.

S. Proposal seminar dan ujian tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi dan sejenisnya) dilaksanakan seperti biasa. Namun, dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran Covid-19.

6. Pelaksanaan semua kegiatan konferensi/ seminar atau kegiatan yang mengumpulkan massa yang banyak di lingkungan UNP ditunda sampai pemberitahuan selanjutnya.

7. Pelaksanaan semua kegiatan ORMAWA di lingkungan UNP maupun pengiriman delegasi keluar UNP ditunda/dibatasi.

8. Kegiatan pelayanan administrasi dan layanan umum bagi masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dengan membatasi kerumunan massa dan memperhatikan kewaspadaan terhadap Covid-19.

9. Semua aktivitas di gedung Pusat Kegiatan Kemahasiswaan (PKM) ditiadakan.

10. Seluruh civitas UNP dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri

11. Seluruh civitas UNP direkomendasikan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.

12. Tendik dan tenaga pendidik tetap menjalankan kegiatan seperti biasa. Semua kegiatan di atas kecuali poin 5 dan 8 mulai berlaku pada tanggal 16 Maret sampai dengan 17 April 2020.

13. Seluruh civitas UNP diharapkan tidak panik dan selalu melakukan tindakan pencegahan penularan penyakit. Seperti: menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun cair dan bilas setidaknya 20 detik dan keringkan. Serta, cegah kontak langsung, mengkonsumsi makanan sehat dan meningkatkan daya tahan tubuh.

(*/SS)

Baca Juga

Dukung Pendidikan, Bank Nagari Salurkan CSR ke UNP
Dukung Pendidikan, Bank Nagari Salurkan CSR ke UNP
Orasi Ilmiah di Wisuda UNP, Epyardi Sampaikan Strategi Ciptakan SDM Unggul Sumbar
Orasi Ilmiah di Wisuda UNP, Epyardi Sampaikan Strategi Ciptakan SDM Unggul Sumbar
Wisuda ke 136, UNP Luluskan 3.780 Wisudawan
Wisuda ke 136, UNP Luluskan 3.780 Wisudawan
Dosen UNP Tingkatkan Literasi Numerasi Anak Panti Asuhan Al Hidayah Lewat Permainan Kreatif
Dosen UNP Tingkatkan Literasi Numerasi Anak Panti Asuhan Al Hidayah Lewat Permainan Kreatif
Youth Forum VOI Hadir di UNP, Alarm Bagi Mahasiswa Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Youth Forum VOI Hadir di UNP, Alarm Bagi Mahasiswa Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Forum Terbuka Penyajian Kertas Kerja Bakal Calon (Balon) Rektor Universitas Negeri Padang periode 2024-2029 dilaksanakan di Auditorium UNP,
Pengembangan Kampus, UNP Terima Hibah Tanah 1,6 Ha dari Pemkab Pesisir Selatan