Hilang 4 Tahun, 2 Sepeda Motor Kembali pada Pemilik di Payakumbuh

sepeda motor hilang di payakumbuh

Ilustrasi - sepeda motor. (Foto: Photorama/pixabay.com)

Langgam.id - Dua sepeda motor milik warga Payakumbuh kembali kepada pemiliknya setelah hilang selama empat tahun. Warga bisa mengecek motor yang hilang melalui wesbite Polres Payakumbuh.

Sepeda motor yang kembali pada pemiliknya yakni, Honda Kharisma (BA 5165 MK) milik Okirman (42 tahun), warga Padang Tangah Payobada, Kecamatan Payakumbuh Timur. Juga Honda Vario (BA 3304 MN) milik Dedi Susendra (49 Tahun), warga Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Hal itu dikatakan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam jumpa pers pada Sabtu (12/1/2020) di Polres Payakumbuh. Menurutnya, pengembalian tersebut melalui program “Hilang Temu Kendaraan Bermotor (Ranmor)“.

Dalam jumpa pers bersama Kasat Lantas Iptu Andika Alfatoni dan Kanit Regident Ipda Kevin Fahri itu disebutkan, masyarakat bisa mengecek di link: https://polrespayakumbuh.org/cek-kendaraan-hilang/.

Menurutnya, inovasi itu memberikan akses kepada masyarakat. Warga bisa mengecek kendaraan yang hilang pada database kendaraan bermotor yang telah diamankan di Polres Payakumbuh.

“Untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor, silahkan kunjungi Website Polres Payakumbuh. Alamatnya di: https://polrespayakumbuh.org/. Lalu klik menu “Cek Kendaraan Hilang”. Kemudian, lakukan pencarian dengan cara memasukkan identitas kendaraan. Seperti nomor polisi, nomor rangka, atau nomor mesin pada kolom pencarian”, kata Kapolres.

Bila ada kesesuaian, motor yang dicari ada di Polres Payakumbuh atau dalam database hilang temu ranmor kami, menurutnya, data kendaraan akan muncul. "Selanjutnya silahkan hubungi kami pada Call Center 110 atau Whatsapp di 081261111213,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

AKBP Dony mengatakan, pengembalian kendaraan kepada pemiliknya itu gratis. Syaratnya, pemilik menunjukkan surat-surat kendaraan atau surat keterangan dari finance (leasing) bila kendaraan masih cicil.

Sementara itu, pemilik kendaraan Okirman dan Dedi Susendra mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Payakumbuh. Dengan inovasi tersebut, mereka dapat menemukan kembali motornya yang sudah hilang hampir 4 tahun tersebut.

Kapolres Payakumbuh meminta bantuan masyarakat untuk mensosialisasikan inovasi hilang temu ranmor ini. Karena, di kantornya masih ada 125 unit motor hasil penindakan (tilang) dan hasil operasi Kepolisian yang masih dalam pelacakan dan belum diambil pemilknya.(*/SS)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap