Hilang 4 Tahun, 2 Sepeda Motor Kembali pada Pemilik di Payakumbuh

sepeda motor hilang di payakumbuh

Ilustrasi - sepeda motor. (Foto: Photorama/pixabay.com)

Langgam.id - Dua sepeda motor milik warga Payakumbuh kembali kepada pemiliknya setelah hilang selama empat tahun. Warga bisa mengecek motor yang hilang melalui wesbite Polres Payakumbuh.

Sepeda motor yang kembali pada pemiliknya yakni, Honda Kharisma (BA 5165 MK) milik Okirman (42 tahun), warga Padang Tangah Payobada, Kecamatan Payakumbuh Timur. Juga Honda Vario (BA 3304 MN) milik Dedi Susendra (49 Tahun), warga Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Hal itu dikatakan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam jumpa pers pada Sabtu (12/1/2020) di Polres Payakumbuh. Menurutnya, pengembalian tersebut melalui program “Hilang Temu Kendaraan Bermotor (Ranmor)“.

Dalam jumpa pers bersama Kasat Lantas Iptu Andika Alfatoni dan Kanit Regident Ipda Kevin Fahri itu disebutkan, masyarakat bisa mengecek di link: https://polrespayakumbuh.org/cek-kendaraan-hilang/.

Menurutnya, inovasi itu memberikan akses kepada masyarakat. Warga bisa mengecek kendaraan yang hilang pada database kendaraan bermotor yang telah diamankan di Polres Payakumbuh.

“Untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor, silahkan kunjungi Website Polres Payakumbuh. Alamatnya di: https://polrespayakumbuh.org/. Lalu klik menu “Cek Kendaraan Hilang”. Kemudian, lakukan pencarian dengan cara memasukkan identitas kendaraan. Seperti nomor polisi, nomor rangka, atau nomor mesin pada kolom pencarian”, kata Kapolres.

Bila ada kesesuaian, motor yang dicari ada di Polres Payakumbuh atau dalam database hilang temu ranmor kami, menurutnya, data kendaraan akan muncul. "Selanjutnya silahkan hubungi kami pada Call Center 110 atau Whatsapp di 081261111213,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

AKBP Dony mengatakan, pengembalian kendaraan kepada pemiliknya itu gratis. Syaratnya, pemilik menunjukkan surat-surat kendaraan atau surat keterangan dari finance (leasing) bila kendaraan masih cicil.

Sementara itu, pemilik kendaraan Okirman dan Dedi Susendra mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Payakumbuh. Dengan inovasi tersebut, mereka dapat menemukan kembali motornya yang sudah hilang hampir 4 tahun tersebut.

Kapolres Payakumbuh meminta bantuan masyarakat untuk mensosialisasikan inovasi hilang temu ranmor ini. Karena, di kantornya masih ada 125 unit motor hasil penindakan (tilang) dan hasil operasi Kepolisian yang masih dalam pelacakan dan belum diambil pemilknya.(*/SS)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur