Langgam.id - Dua sepeda motor milik warga Payakumbuh kembali kepada pemiliknya setelah hilang selama empat tahun. Warga bisa mengecek motor yang hilang melalui wesbite Polres Payakumbuh.
Sepeda motor yang kembali pada pemiliknya yakni, Honda Kharisma (BA 5165 MK) milik Okirman (42 tahun), warga Padang Tangah Payobada, Kecamatan Payakumbuh Timur. Juga Honda Vario (BA 3304 MN) milik Dedi Susendra (49 Tahun), warga Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Hal itu dikatakan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam jumpa pers pada Sabtu (12/1/2020) di Polres Payakumbuh. Menurutnya, pengembalian tersebut melalui program “Hilang Temu Kendaraan Bermotor (Ranmor)“.
Dalam jumpa pers bersama Kasat Lantas Iptu Andika Alfatoni dan Kanit Regident Ipda Kevin Fahri itu disebutkan, masyarakat bisa mengecek di link: https://polrespayakumbuh.org/cek-kendaraan-hilang/.
Menurutnya, inovasi itu memberikan akses kepada masyarakat. Warga bisa mengecek kendaraan yang hilang pada database kendaraan bermotor yang telah diamankan di Polres Payakumbuh.
“Untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor, silahkan kunjungi Website Polres Payakumbuh. Alamatnya di: https://polrespayakumbuh.org/. Lalu klik menu “Cek Kendaraan Hilang”. Kemudian, lakukan pencarian dengan cara memasukkan identitas kendaraan. Seperti nomor polisi, nomor rangka, atau nomor mesin pada kolom pencarian”, kata Kapolres.
Bila ada kesesuaian, motor yang dicari ada di Polres Payakumbuh atau dalam database hilang temu ranmor kami, menurutnya, data kendaraan akan muncul. "Selanjutnya silahkan hubungi kami pada Call Center 110 atau Whatsapp di 081261111213,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.
AKBP Dony mengatakan, pengembalian kendaraan kepada pemiliknya itu gratis. Syaratnya, pemilik menunjukkan surat-surat kendaraan atau surat keterangan dari finance (leasing) bila kendaraan masih cicil.
Sementara itu, pemilik kendaraan Okirman dan Dedi Susendra mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Payakumbuh. Dengan inovasi tersebut, mereka dapat menemukan kembali motornya yang sudah hilang hampir 4 tahun tersebut.
Kapolres Payakumbuh meminta bantuan masyarakat untuk mensosialisasikan inovasi hilang temu ranmor ini. Karena, di kantornya masih ada 125 unit motor hasil penindakan (tilang) dan hasil operasi Kepolisian yang masih dalam pelacakan dan belum diambil pemilknya.(*/SS)