• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Hidayat: Usulan Hak Angket Bukan untuk Memakzulkan Gubernur Sumbar

Rahmadi
15/09/2021 | 09:21 WIB
A A
Dua fraksi di DPRD Sumbar menarik diri jadi pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi. Keputusan disampaikan lewat rapat paripurna

Anggota DPRD Sumbar Hidayat. [foto: dok. DPRD Sumbar]

Langgam.id – Pengusul hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan bahwa pengajuan hak angket bukan bertujuan untuk memakzulkan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat, yang merupakan salah satu fraksi pendukung mengatakan, usulan hak angket bukan bertujuan untuk memakzulkan Gubernur Sumbar. Namun ini adalah kewajiban bagi DPRD mengawasi gubernur agar bekerja sesuai aturan dan ketentuan.

Baca Juga

Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

“Walaupun hak angket ini adalah penyelidikan, tetapi tidak bisa diansumsikan nanti dia mengarah kepada impeachment (pemakzulan), jauh dari itu niat dari kami yang pengusul hak angket,” katanya di DPRD Sumbar, Selasa (15/9/2021).

Dia menjelaskan, alasan mau melakukan usulan hak angket adalah karena lambatnya proses di pihak kepolisian yang sampai hari ini belum ada kejelasan. Tidak adanya penjelasan resmi dari Gubernur Sumbar terkait surat meminta sumbangan Bappeda.

Baca juga: DPRD Sumbar Ajukan Rencana Hak Angket untuk Gubernur di Sidang Paripurna

Dia mengatakan, bahwa lewat hak angket ini, DPRD ingin memberikan peringatan kepada pihak-pihak manapun yang akan merongrong, mengintervensi, dan memengaruhi kepala daerah, sehingga kepala daerah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.

“Kita ingin memberikan dukungan moril kepada gubernur agar merdeka dalam mengeluarkan kebijakan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Tujuan lain, kata Hidayat yaitu, DPRD ingin memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pejabat eselon dan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Hal ini karena diduga ada intervensi kepada mereka oleh pihak diluar kewenangannya.

“Dugaan itu mesti kita kongkritkan secara objektif dan terang benderang melalui mekanisme hak angket. Karena hak angket memungkinkan pada gilirannya nanti memanggil pihak-pihak agar diminta penjelasan dan pembuktiannya biar terang benderang,” katanya.

Ajak Fraksi Lain

Dia juga ingin mengajak fraksi lain agar menyetujui hak angket ini karena ini bukan bertujuan untuk memakzulkan dan menjatuhkan Gubernur Sumbar. Hal ini demi jangan terjadinya warisan yang kelam karena DPRD diam saja terhadap persoalan ini.

“Ada yang mengatakan ini karena kalah pilkada, ada dendam, ada musuh padahal jauh dari itu. Kami kalau kalah ya kalah menang kami support. Tapi kalau yang dilakukan diluar regulasi yang ada, maka kewajiban kami mengkritik itu,” katanya.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Sumbar Sebut Hak Angket Tidak Efektif dan Membuang Anggaran

Sebagaimana diketahui, pengajuan dilakukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.

Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP. Total ada 33 anggota DPRD dari fraksi tersebut.

Sementara dari tiga fraksi tersebut sebanyak 17 orang Anggota DPRD memberikan tandatangan dukungan. Berkas telah diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk dibahas apakah menjadi sikap lembaga atau tidak lewat rapat paripurna nantinya.

Editor: Wista Yuki
Tags: DPRD SumbarGubernur SumbarHak Angket
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Bolos Sekolah, 47 Pelajar Berurusan dengan Satpol PP Padang

03/08/2022 | 19:34 WIB
Logo Liga 2. (Logo: ligaindonesiabaru.com)

Hasil Pertemuan Manajer Klub: Liga 2 Rencana Dimulai 27 Agustus 2022

03/08/2022 | 16:40 WIB
Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

03/08/2022 | 14:32 WIB
dprd-kota-padang-panjang-konsultasi-ke-dinas-kominfo-kota-pariaman

DPRD Kota Padang Panjang Konsultasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman

03/08/2022 | 12:36 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB

Mahasiswa KKN Unand Rayakan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam dengan Warga Desa Batang Tajongkek

31/07/2022 | 17:26 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In