Hendri Septa Serahkan Santunan Pendidikan bagi Anak Yatim Binaan Masjid Agung Nurul Iman

Hendri Septa Serahkan Santunan Pendidikan bagi Anak Yatim Binaan Masjid Agung Nurul Iman

Walikota Padang Hendri Septa menyerahkan santunan bagi anak yatim. (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa, menyerahkan bantuan santunan pendidikan kepada sebanyak 46 orang anak yatim binaan Masjid Agung Nurul Iman.

Penyerahan bantuan berupa uang tunai dengan total 31 juta rupiah tersebut, diserahkan Wali Kota bersama Sekda Kota Padang Andree H Algamar, yang juga Ketua Umum Masjid Agung Nurul Iman di Masjid Agung Nurul Iman, Minggu (14/1/2023).

Juga hadir saat itu Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir yang juga Ketua DMI Kota Padang, Kakan Kemenag Kota Padang Edi Oktafiandy serta Kabag Kesra Setdako Padang Fuji Astomi dan Ketua Harian Masjid Agung Nurul Iman Salmadanis.

Dalam sambutan dan arahannya, Hendri Septa menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang sangat bersyukur dan menyambut baik atas penyerahan santunan yang bersumber dari infak, zakat dan sedekah yang dihimpun oleh pengurus Masjid Agung Nurul Iman tersebut.

Lampiran Gambar

“Semoga santunan yang kita berikan ini memberikan kebahagiaan bagi anak-anak kita. Terutama membantu mereka dalam kebutuhan pendidikannya,” ucap Wali Kota agamis itu.

Hendri Septa juga berterima kasih kepada para muzakki dan jamaah yang telah memberikan zakat, infak dan sedekahnya di Masjid Agung Nurul Iman.

“Alhamdulillah, zakat, infak dan sedekah kita itu, disalurkan sebahagian untuk pemberian santunan pendidikan bagi para anak yatim binaan Masjid Agung Nurul Iman seperti kali ini. Semoga hal ini memberikan keberkahan bagi kita baik di dunia dan di akhirat kelak,” imbuh orang nomor satu di Kota Padang itu bersemangat.

Seperti diketahui, santunan pendidikan bagi anak yatim binaan Masjid Agung Nurul Iman ini, diberikan bagi peserta didik tingkat SD, SMP dan SMA yang ada di 11 kecamatan se-Kota Padang.

Masing-masing menerima uang tunai dengan besaran jumlah yang berbeda. Untuk tingkat SMA masing-masing menerima 900 ribu rupiah, tingkat SMP sebesar 700 ribu rupiah, dan SD sebesar 500 ribu rupiah. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Menko Pemberdayaan Masyarakat akan Lepas 2.000 Mahasiswa KKN 52 Berdampak
Menko Pemberdayaan Masyarakat akan Lepas 2.000 Mahasiswa KKN 52 Berdampak
Pasar Raya Padang Tak Ditutup Selama Revitalisasi, Ini Skema Dinas Perdagangan
Pasar Raya Padang Tak Ditutup Selama Revitalisasi, Ini Skema Dinas Perdagangan
Waspada Calo, Polda Sumbar dan Samsat Padang Perketat Pengawasan
Waspada Calo, Polda Sumbar dan Samsat Padang Perketat Pengawasan
Rumor Transfer Pemain: Samuel Granada Masuk Radar Semen Padang FC, Ini Kata Manajemen
Rumor Transfer Pemain: Samuel Granada Masuk Radar Semen Padang FC, Ini Kata Manajemen
Kebakaran di Kampung Jao Dalam Padang, 34 Unit Hunian dan Gudang Sparepart Terdampak
Kebakaran di Kampung Jao Dalam Padang, 34 Unit Hunian dan Gudang Sparepart Terdampak
DJP Sumbar Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp70,2 Miliar
DJP Sumbar Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp70,2 Miliar