Hendri Septa Sebut Kota Padang Terima DID Rp24,3 Miliar karena Raih Opini WTP

Langgam.id - Pemko Padang menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp24,3 miliar dari Kementerian Keuangan RI.

Wali Kota Padang, Hendri Septa (Dok. Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp24,3 miliar dari Kementerian Keuangan RI.

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengeklaim, dana puluhan miliar dari Kementerian Keuangan itu diberikan sebagai apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tepat waktu dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

“Nantinya, dana DID tersebut akan kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan ruang kelas baru, sarana prasarana kesehatan, pembangunan pasar dan lainnya,” ujar Hendri melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/6/2022).

Lalu, Hendri juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang diberikan. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Padang yang lebih baik.

Baca juga: Kata Ketua DPRD Sumbar Soal Opini WTP dari BPK: Itu Bukan Prestasi Luar Bisa

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Padang, Budi Payan menjelaskan, dana puluhan miliar itu akan dikelola Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pendidikan Kota Padang.

Dana tersebut juga sudah kita distribusikan dalam DPA SKPD. Untuk Dinas Pendidikan, akan dibangun SMP 43 di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah dengan anggaran senilai Rp10,8 miliar.

Baca juga: Wako Hendri Septa Bersyukur: Alhamdulillah, Padang Raih 9 Kali WTP

Dinas Kesehatan Rp6,2 miliar untuk perbaikan puskemas pembantu dan Rp7,2 miliar untuk rehab Pasar Raya Padang. Kemudian, enam miliar pasar pembantu, serta pembuatan DED Pasar Raya Fase 7.

Baca Juga

Petugas Damkar Padang evakuasi jari tangan karyawan yang terjepit mesin giling. Foto: Dok. Damkar Padang
Jari Karyawan Warung Kopi di Padang Terjepit Mesin Giling Daging, Tiba-tiba Pusing Saat Bekerja
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Daftar 18 Daycare Berizin di Kota Padang, Ini Alamat Lengkapnya
Daftar 18 Daycare Berizin di Kota Padang, Ini Alamat Lengkapnya
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Heboh Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Pemko Padang Janji Perketat Pengawasan
Heboh Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Pemko Padang Janji Perketat Pengawasan
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil