Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp24,3 miliar dari Kementerian Keuangan RI.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengeklaim, dana puluhan miliar dari Kementerian Keuangan itu diberikan sebagai apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tepat waktu dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
"Nantinya, dana DID tersebut akan kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan ruang kelas baru, sarana prasarana kesehatan, pembangunan pasar dan lainnya," ujar Hendri melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/6/2022).
Lalu, Hendri juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang diberikan. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Padang yang lebih baik.
Baca juga: Kata Ketua DPRD Sumbar Soal Opini WTP dari BPK: Itu Bukan Prestasi Luar Bisa
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Padang, Budi Payan menjelaskan, dana puluhan miliar itu akan dikelola Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pendidikan Kota Padang.
Dana tersebut juga sudah kita distribusikan dalam DPA SKPD. Untuk Dinas Pendidikan, akan dibangun SMP 43 di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah dengan anggaran senilai Rp10,8 miliar.
Baca juga: Wako Hendri Septa Bersyukur: Alhamdulillah, Padang Raih 9 Kali WTP
Dinas Kesehatan Rp6,2 miliar untuk perbaikan puskemas pembantu dan Rp7,2 miliar untuk rehab Pasar Raya Padang. Kemudian, enam miliar pasar pembantu, serta pembuatan DED Pasar Raya Fase 7.