Langgam.id - Wali Kota Padang, Hendri Septa meminta agar kasus penyerangan terhadap perseonel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) oleh pedagang di Pantai Padang diusut tuntas.
Hendri juga menyayagkan tindakan itu terjadi. Ia menilai, hal itu tidak harus berujung pada kekerasan, tapi dapat dilakukan dengan cara baik-baik.
"Kita menyayangkan apa yang terjadi di kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC) kemarin. Kita berharap pihak yang berwajib dapat mengusut tuntas kasus ini, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," ujar Hendri dikutip dari rilis Humas Pemko Padang, Rabu (17/8/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pendataan terhadap 126 kios-kios yang berada di sepanjang LPC.
"Setiap pemanfaat LPC ini ada retribusi yang dikenakan setiap bulanya. Kita akan lakukan pendataan mana-mana kios yang belum bayar retribusi, sehingga nanti pemiliknya bisa kita tertibkan. Kemudian, juga ada informasi, LPC yang dipindatangankan, ini juga akan kita telurusi dan akan kita libatkan aparat hukum," ucap Eri.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang di Pantai Padang mengancam hingga menyerang personel Satpol PP yang bertugas di daerah itu, bahkan mobil operasioanl juga dirusak.
Atas kejadian itu, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengaku telah melaporkannya ke pihak berwajib.
"Kita sudah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Padang atas tindakan penyerangan dan pengancaman kepada anggota kita," ujar Mursalim, Selasa (16/8/2022).
Diceritakan Mursalim, seperti biasa Satpol PP Padang melakukan penertiban dengan humanis terhadap PKL yang membandel dan masih berjualan di pantai dan kawasan trotoar depan LPC.
Ketika petugas datang, seluruh pantai dipenuhi oleh PKL. Petugas mengimbau secara persuasif agar PKL mengeluarkan dagangan dan perlengkapan berjualannya dari Pantai. Namun, pedagang membandel dan tetap bertahan di Pantai. Akhirnya petugas mengambil inisiatif untuk memindahkan kursi milik PKL yang berjualan di tempat tersebut.
"Tidak terima kursi milik PKL disita untuk proses tipiring, sejumlah PKL yang dimotori oleh seorang oknum melakukan penyerangan dan pengancaman kepada personil Satpol PP yang bertugas. Namun personil Satpol PP tersebut berhasil diselamatkan oleh anggotanya yang bertugas dan dibawa ke dalam mobil dinas Satpol PP," ucap Mursalim.
Lebih lanjut dikatakan Mursalim, tidak terima karena penyerangan dan pengancaman kepada personil Satpol PP tersebut tidak berhasil, oknum PKL tersebut terus mengejar korban yang diamankan anggota Satpol PP lainnya ke mobil dinas.
"Karena korban tidak berhasil didapatkan, akhirnya salah satu PKL memukul mobil dinas operasional Satpol yang bergerak di tengah kerumunan massa membawa korban. Pemukulan tersebut menyebabkan mobil dinas tersebut mengalami penyok bagian depan sebelah kanan, dan kaca samping kanan bagian tengah pecah," paparnya.
Selain itu, sebut Mursalim, satu mobil patroli Satpol PP Padang yang membawa kursi milik PKL pun disita dan disandera oleh PKL lainnya. Mobil tersebut kini telah bisa diambil setelah negosiasi dengan pihak PKL selesai.
Baca juga: Pedagang Pantai Padang Ancam Personel Satpol PP dan Rusak Kendaraan Operasional
"Atas kejadian tersebut kami melaporkan tindakan pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan oknum PKL ini ke Polresta Padang dan sekarang laporan tersebut sedang diproses. Kita sudah mengantongi nama-nama oknum tersebut," katanya.
—