Heboh Nasi Padang Sediakan Rendang Babi, IKM Sertifikasi Usaha Kuliner Minang

heboh-nasi-padang-pakai-babi-ikm-sertifikasi-usaha-kuliner-minang

Menu yang ditawarkan Restoran Babiambo, yaitu Randang Daging Babi. [Foto: Dok. Grab Food]

Langgam.id - Salah satu usaha nasi Padang yang menyediakan makanan khas Minangkabau nonhalal bernama Babiambo sempat menghebohkan publik baru-baru ini. Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) bertekad memaksimalkan kembali program sertifikasi untuk usaha kuliner khas Minang.

Ketua Harian DPP IKM Andre Rosiade mengatakan, kejadian warung makan nasi Padang Babiambo harus menjadi pelajaran bersama terutama bagi IKM. Andre menyebut, DPP IKM akan berkoordinasi dengan DPD IKM kota/kabupaten di seluruh Indonesia untuk segera melaksanakan program sertifikasi.

Tujuannya, lanjut Andre, agar masyarakat mengetahui mana restoran Minang, dan mana yang bukan.

Anggota DPR RI itu mengatakan DPP IKM sudah melakukan program sertifikasi selama ini. Hanya saja program belum berjalan maksimal.

"Sertifikasi ini akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKM tiap-tiap daerah. Pengurus DPC IKM akan melakukan pengecekan langsung ke restoran," katanya.

Diantara yang sudah terealisasi. yakni di Bogor, dan beberapa daerah di Jakarta. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, sudah mulai jalan,

"Usaha nasi Padang yang lolos sertifikasi akan ditempelkan stiker. Sertifikasi itu bisa didapatkan semua pihak walaupun usaha kuliner bukan dimiliki oleh Orang Minang," katanya.

Menurutnya, DPC IKM di berbagai wilayah di Inodonesia bakal menjadi ujung tombak. Usaha yang lolos sertifikasi akan ditempelkan stiker.

"Sertifikasi itu bisa didapatkan semua pihak walaupun usaha kuliner bukan dimiliki oleh 'urang awak', atau orang Minangkabau," katanya

Pemilik warung dapat melapor pada IKM atau diperiksa IKM, lalu dicek cita rasanya. Jika sesuai cita rasa dan halal, lolos sertifikasi dari IKM, baru diberikan lisensi, dan diberi stiker oleh IKM

"Jadi orang non-Minang pemilik atau penjual tidak masalah. Tinggal koordinasi IKM setempat nanti dicek cita rasa dan kehalalannya," tutur dia.

Diketahui, usaha nasi Padang Babiambo sempat disorot karena menyediakan makanan nonhalal. Usaha kuliner itu sudah tidak beroperasi, namun, kejadian nasi Padang babi itu harus dijadikan pelajaran.

Pengurusan sertifikasi IKM dilakukan secara gratis. Tanpa dipungut biaya.

"Jadi tidak harus urang awak, orang Jawa boleh, tapi cek citarasanya dan kehalalannya," katanya.

Baca Juga: Perkenalkan Nasi Padang ke Dunia, Agnez Mo Diajak Sutan Riska ke Dharmasraya

Sebelumnya, Gubernur (Sumbar) Buya Mahyeldi mengusulkan agar masakan Padang dibuatkan sertifikasi, khususnya kepada Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Hal ini merespons adanya pedagang nasi Padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

--

Dapatkan update berita Kota Padang Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mendapatkan banyak dukungan untuk menjadi Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM)
Ketua DPW IKM se-Indonesia Deklarasikan Andre Rosiade Jadi Calon Tunggal Ketum DPP IKM
Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam). Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade
Andre Rosiade Jadi Ketua Panja BP Batam, Buka Posko Aduan Terkait Persoalan Usaha
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyerahkan satu unit ambulans kepada Yayasan Sumbar Rakyat Madani di halaman Masjid Al Ikhwan
Yayasan Sumbar Rakyat Madani di Padang Terima Bantuan Ambulans dari Andre Rosiade
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas