Langgam.id - Salah satu usaha nasi Padang yang menyediakan makanan khas Minangkabau nonhalal bernama Babiambo sempat menghebohkan publik baru-baru ini. Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) bertekad memaksimalkan kembali program sertifikasi untuk usaha kuliner khas Minang.
Ketua Harian DPP IKM Andre Rosiade mengatakan, kejadian warung makan nasi Padang Babiambo harus menjadi pelajaran bersama terutama bagi IKM. Andre menyebut, DPP IKM akan berkoordinasi dengan DPD IKM kota/kabupaten di seluruh Indonesia untuk segera melaksanakan program sertifikasi.
Tujuannya, lanjut Andre, agar masyarakat mengetahui mana restoran Minang, dan mana yang bukan.
Anggota DPR RI itu mengatakan DPP IKM sudah melakukan program sertifikasi selama ini. Hanya saja program belum berjalan maksimal.
"Sertifikasi ini akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKM tiap-tiap daerah. Pengurus DPC IKM akan melakukan pengecekan langsung ke restoran," katanya.
Diantara yang sudah terealisasi. yakni di Bogor, dan beberapa daerah di Jakarta. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, sudah mulai jalan,
"Usaha nasi Padang yang lolos sertifikasi akan ditempelkan stiker. Sertifikasi itu bisa didapatkan semua pihak walaupun usaha kuliner bukan dimiliki oleh Orang Minang," katanya.
Menurutnya, DPC IKM di berbagai wilayah di Inodonesia bakal menjadi ujung tombak. Usaha yang lolos sertifikasi akan ditempelkan stiker.
"Sertifikasi itu bisa didapatkan semua pihak walaupun usaha kuliner bukan dimiliki oleh 'urang awak', atau orang Minangkabau," katanya
Pemilik warung dapat melapor pada IKM atau diperiksa IKM, lalu dicek cita rasanya. Jika sesuai cita rasa dan halal, lolos sertifikasi dari IKM, baru diberikan lisensi, dan diberi stiker oleh IKM
"Jadi orang non-Minang pemilik atau penjual tidak masalah. Tinggal koordinasi IKM setempat nanti dicek cita rasa dan kehalalannya," tutur dia.
Diketahui, usaha nasi Padang Babiambo sempat disorot karena menyediakan makanan nonhalal. Usaha kuliner itu sudah tidak beroperasi, namun, kejadian nasi Padang babi itu harus dijadikan pelajaran.
Pengurusan sertifikasi IKM dilakukan secara gratis. Tanpa dipungut biaya.
"Jadi tidak harus urang awak, orang Jawa boleh, tapi cek citarasanya dan kehalalannya," katanya.
Baca Juga: Perkenalkan Nasi Padang ke Dunia, Agnez Mo Diajak Sutan Riska ke Dharmasraya
Sebelumnya, Gubernur (Sumbar) Buya Mahyeldi mengusulkan agar masakan Padang dibuatkan sertifikasi, khususnya kepada Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Hal ini merespons adanya pedagang nasi Padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
--