Hasil SKD CPNS Pemprov Sumbar 2021 Keluar, Berikut Link Pengumumannya

Langgam.id-tes SKD CPNS

Ilustrasi tes SKD. [foto: BKD Sumbar]

Langgam.id – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Sumbar Tahun 2021 sudah keluar.

Hal ini diketahui dari pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemprov Sumbar Formasi Tahun 2021 Nomor: 800/7377/BKD-2021.

Pengumuman itu tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar Formasi Tahun 2021.

Pengumuman hasil SKD CPNS Pemprov Sumbar Tahun 2021 itu ditandatangani oleh Sekdaprov Sumbar Hansastri pada 29 Oktober 2021.

Hasil SKD CPNS Pemprov Sumbar Tahun 2021 itu diumumkan melalui link https://bkd.sumbarprov.go.id/details/news/812-pengumuman-hasil-ujian-skd-cpns-provinsi-sumatera-barat-formasi-tahun-2021.

Dalam pengumuman dijelaskan bahwa peserta SKD CPNS dengan keterangan  P/L dinyatakan memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hansastri menyebutkan, jadwal dan tempat pelaksanaan SKB bagi CPNS akan diinformasikan lebih lanjut melaui laman http://bkd.sumbarprov.go.id.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar tahun ini membuka sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan ASN tahun 2021. Jumlah tersebut merupakan angka yang disetujui oleh pemerintah pusat.

Jumlah tersebut diberikan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Tersedia 1.176 Formasi, Pemprov Sumbar Umumkan CPNS dan PPPK 2021 Besok

Selanjutnya, rincian total 1.176 orang itu terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi.

Kemudian, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar