Tersedia 1.176 Formasi, Pemprov Sumbar Umumkan CPNS dan PPPK 2021 Besok

Langgam.id-Kantor Gubernur

Ilustrasi - Kantor Gubernur Sumatra Barat. (foto: Wista Yuki)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai mengumumkan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 besok (30/6/2021).

Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar ‎Fitriati M mengatakan, untuk Pemprov sendiri telah menetapkan total sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.

Jumlah itu terangnya merupakan angka yang disetujui pemerintah pusat setelah diajukan. Sebelumnya diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sekitar 1.500 formasi.

"Insya Allah kita besok lakukan pengumuman, sesuai dengan pengumuman dari pemerintah pusat," katanya, Selasa (29/6/2021).

Ia menjelaskan, pengumuman dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat yaitu pada 30 Juni hingga 14 Juli. Sementara untuk pendaftaran bisa dilakukan pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Masyarakat dapat mengakses pengumuman resmi lewat https://bkd.sumbarprov.go.id/.

Fitriati menyebutkan, walau beberapa kali mengalami penundaan, rincian total 1.176 formasi tidak berubah. Formasi  terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.

Diketahui, BKN akan mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 hari ini Selasa (29/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Pengumuman CPNS dan PPPK 2021 akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BKNgoid. Masyarakat dapat mengakses link https://www.youtube.com/c/BKNgoidofficial.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar menunda pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021 yang awalnya dimulai Senin (31/5/2021). ‎Fitriati mengatakan, penundaan tersebut mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

Menurutnya penundaan tidak berpengaruh terhadap jumlah formasi yang telah ditetapkan untuk lingkungan Pemprov Sumbar. Pemprov Sumbar menetapkan total sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan tahun 2021.

Baca Juga

Total APBN untuk Sumbar Rp31,91 Triliun, Gubernur Serahkan DIPA dan TKD 2025
Total APBN untuk Sumbar Rp31,91 Triliun, Gubernur Serahkan DIPA dan TKD 2025
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Terbaik Bidang Pelayanan Publik dari Kemendagri
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Terbaik Bidang Pelayanan Publik dari Kemendagri
Pemprov dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya Sumbar
Pemprov dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya Sumbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada