Hasil Pemeriksaan BPK, Sejumlah Temuan Besar Ada di Pemprov Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BPK umumkan hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kepatuhan banyak ditemukan di Pemprov Sumbar.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BPK RI Sumbar mengumumkan hasil pemeriksaan pada semester II tahun 2021. Hasil pemeriksaan kepatuhan banyak ditemukan di Pemprov Sumbar.

Langgam.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan hasil pemeriksaan pada semester II tahun 2021. Hasil pemeriksaan kepatuhan banyak ditemukan dari tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK atas belanja daerah di tahun anggaran 2021 ditemukan di sejumlah daerah seperti Kota Padang, Solok Selatan, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan, Bukittinggi, Pasaman, Padang Pariaman, dan Pemprov Sumbar.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi menjelaskan, temuan pada Pemprov Sumbar, diketahui realisasi bantuan benih atau bibit ternak, alsintan, dan benih atau bibit perkebunan pada dua OPD sebesar Rp2,02 miliar tidak tepat sasaran.

Kemudian kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp423,25 juta. Temuan lainnya yaitu terjadi kelebihan pembayaran 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD sebesar Rp838,49 juta.

Selanjutnya terang Yusnadewi, pemeriksaan terhadap kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahun 2021 yaitu Pemprov Sumbar belum sepenuhnya memadai dalam menyusun perhitungan alokasi vaksin covid-19 dan logistik dengan variabel yang valid.

“Pemprov belum sepenuhnya memadai dalam menyusun dan menetapkan target capaian vaksinasi atas alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat serta startegi yang diterapkan belum memadai,” katanya di Gedung BPK Sumbar, Kamis (10/3/2022).

Yusnadewi mengatakan, atas temuan tersebut telah disampaikan pada akhir Januari lalu. Pemprov menurutnya punya waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK. Kemudian akan dilihat bagaimana perkembangannya.

“Ini kan belum jatuh tempo 60 harinya ya, tetapi sejauh ini kita sudah melihat ada beberapa hal yang telah melakukan pengembalian dari indikasi kerugian yang kita temukan,” katanya.

Nanti setelah 60 hari ungkapnya, bisa lagi dilihat seperti apa Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP). Nanti dari laporan TLHP ini bisa diketahui bagaimana tindaklanjutnya dan diumumkan kepada publik.

Dia mengatakan, dari temuan itu paling besar ditemukan di Pemprov Sumbar. Hal ini karena memang di Pemprov Sumbar anggarannya paling besar.

“Selain anggarannya besar, tema pemeriksaannya juga sangat banyak dan objeknya banyak tersebar di Provinsi. Jumlah yang besar ini risikonya juga besar,” bebernya.

Baca juga: Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov

Dia mengungkapkan, agar tidak ditemukan lagi seperti temuan seperti ini, pihaknya meminta agar program yang ditetapkan pemerintah segera dilaksakan setelah ketok palu APBD.

“Jangan tunggu di akhir tahun, sehingga banyak kerja yang mepet jadinya,” harapnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klikĀ https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sejumlah siswa TK dan SD di Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam diduga keracunan setelah makan MBG
Kasus Keracunan Siswa di Sumbar Berulang, PBHI Sumbar Desak MBG Dievaluasi Total
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Pemko Padang Tetapkan PJJ Sampai Jumat Imbas Udara Memburuk
Gubernur Sumbar Mahyeldi
Dugaan Keracunan MBG, Mahyeldi Perintahkan Dapur SPPG Terlibat Tutup Sementara
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Sejumlah Daerah Berlakukan PJJ, Gubernur Sebut SMA Tetap Tatap Muka
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov Sumbar Perkuat Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov Sumbar Perkuat Pengelolaan Aset Daerah
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu