Hasil Pemeriksaan BPK, Sejumlah Temuan Besar Ada di Pemprov Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BPK umumkan hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kepatuhan banyak ditemukan di Pemprov Sumbar.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BPK RI Sumbar mengumumkan hasil pemeriksaan pada semester II tahun 2021. Hasil pemeriksaan kepatuhan banyak ditemukan di Pemprov Sumbar.

Langgam.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan hasil pemeriksaan pada semester II tahun 2021. Hasil pemeriksaan kepatuhan banyak ditemukan dari tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK atas belanja daerah di tahun anggaran 2021 ditemukan di sejumlah daerah seperti Kota Padang, Solok Selatan, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan, Bukittinggi, Pasaman, Padang Pariaman, dan Pemprov Sumbar.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi menjelaskan, temuan pada Pemprov Sumbar, diketahui realisasi bantuan benih atau bibit ternak, alsintan, dan benih atau bibit perkebunan pada dua OPD sebesar Rp2,02 miliar tidak tepat sasaran.

Kemudian kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp423,25 juta. Temuan lainnya yaitu terjadi kelebihan pembayaran 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD sebesar Rp838,49 juta.

Selanjutnya terang Yusnadewi, pemeriksaan terhadap kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahun 2021 yaitu Pemprov Sumbar belum sepenuhnya memadai dalam menyusun perhitungan alokasi vaksin covid-19 dan logistik dengan variabel yang valid.

“Pemprov belum sepenuhnya memadai dalam menyusun dan menetapkan target capaian vaksinasi atas alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat serta startegi yang diterapkan belum memadai,” katanya di Gedung BPK Sumbar, Kamis (10/3/2022).

Yusnadewi mengatakan, atas temuan tersebut telah disampaikan pada akhir Januari lalu. Pemprov menurutnya punya waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK. Kemudian akan dilihat bagaimana perkembangannya.

“Ini kan belum jatuh tempo 60 harinya ya, tetapi sejauh ini kita sudah melihat ada beberapa hal yang telah melakukan pengembalian dari indikasi kerugian yang kita temukan,” katanya.

Nanti setelah 60 hari ungkapnya, bisa lagi dilihat seperti apa Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP). Nanti dari laporan TLHP ini bisa diketahui bagaimana tindaklanjutnya dan diumumkan kepada publik.

Dia mengatakan, dari temuan itu paling besar ditemukan di Pemprov Sumbar. Hal ini karena memang di Pemprov Sumbar anggarannya paling besar.

“Selain anggarannya besar, tema pemeriksaannya juga sangat banyak dan objeknya banyak tersebar di Provinsi. Jumlah yang besar ini risikonya juga besar,” bebernya.

Baca juga: Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov

Dia mengungkapkan, agar tidak ditemukan lagi seperti temuan seperti ini, pihaknya meminta agar program yang ditetapkan pemerintah segera dilaksakan setelah ketok palu APBD.

“Jangan tunggu di akhir tahun, sehingga banyak kerja yang mepet jadinya,” harapnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sinergi Pembangunan, Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor dengan Pemkab Pasaman
Sinergi Pembangunan, Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor dengan Pemkab Pasaman
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Penanganan Pascabencana, Pemprov Sumbar Butuh Rp21,4 Triliun
Penanganan Pascabencana, Pemprov Sumbar Butuh Rp21,4 Triliun
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran