Hasil Pemeriksaan BPK, Sejumlah Temuan Besar Ada di Pemprov Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BPK umumkan hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kepatuhan banyak ditemukan di Pemprov Sumbar.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BPK RI Sumbar mengumumkan hasil pemeriksaan pada semester II tahun 2021. Hasil pemeriksaan kepatuhan banyak ditemukan di Pemprov Sumbar.

Langgam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan hasil pemeriksaan pada semester II tahun 2021. Hasil pemeriksaan kepatuhan banyak ditemukan dari tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK atas belanja daerah di tahun anggaran 2021 ditemukan di sejumlah daerah seperti Kota Padang, Solok Selatan, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan, Bukittinggi, Pasaman, Padang Pariaman, dan Pemprov Sumbar.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi menjelaskan, temuan pada Pemprov Sumbar, diketahui realisasi bantuan benih atau bibit ternak, alsintan, dan benih atau bibit perkebunan pada dua OPD sebesar Rp2,02 miliar tidak tepat sasaran.

Kemudian kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp423,25 juta. Temuan lainnya yaitu terjadi kelebihan pembayaran 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD sebesar Rp838,49 juta.

Selanjutnya terang Yusnadewi, pemeriksaan terhadap kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahun 2021 yaitu Pemprov Sumbar belum sepenuhnya memadai dalam menyusun perhitungan alokasi vaksin covid-19 dan logistik dengan variabel yang valid.

"Pemprov belum sepenuhnya memadai dalam menyusun dan menetapkan target capaian vaksinasi atas alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat serta startegi yang diterapkan belum memadai," katanya di Gedung BPK Sumbar, Kamis (10/3/2022).

Yusnadewi mengatakan, atas temuan tersebut telah disampaikan pada akhir Januari lalu. Pemprov menurutnya punya waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK. Kemudian akan dilihat bagaimana perkembangannya.

"Ini kan belum jatuh tempo 60 harinya ya, tetapi sejauh ini kita sudah melihat ada beberapa hal yang telah melakukan pengembalian dari indikasi kerugian yang kita temukan," katanya.

Nanti setelah 60 hari ungkapnya, bisa lagi dilihat seperti apa Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP). Nanti dari laporan TLHP ini bisa diketahui bagaimana tindaklanjutnya dan diumumkan kepada publik.

Dia mengatakan, dari temuan itu paling besar ditemukan di Pemprov Sumbar. Hal ini karena memang di Pemprov Sumbar anggarannya paling besar.

"Selain anggarannya besar, tema pemeriksaannya juga sangat banyak dan objeknya banyak tersebar di Provinsi. Jumlah yang besar ini risikonya juga besar," bebernya.

Baca juga: Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov

Dia mengungkapkan, agar tidak ditemukan lagi seperti temuan seperti ini, pihaknya meminta agar program yang ditetapkan pemerintah segera dilaksakan setelah ketok palu APBD.

"Jangan tunggu di akhir tahun, sehingga banyak kerja yang mepet jadinya," harapnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan