Hari Pertama PPKM Mikro, Wako Padang: WFH Belum Terlaksana dengan Baik

Langgam - WFH Padang

Balai Kota Padang. [Dok. Pemko Padang]

Langgam.id – Hari pertama Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Padang masih belum berjalan maksimal. Salah satunya terkait penerapan aturan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah bagi perkantoran sektor non-esensial di Padang.

Hal ini ditemukan dari hasil pemantauan unsur Forkopimda Kota Padang. Pemantauan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Padang, Hendri Septa, Kamis (8/7/2021).

“Hari pertama WFH masih belum terlaksana dengan baik. Makanya kami senantiasa sosialisasikan,” kata Hendri saat diwawancarai usai pemantauan hari pertama pengetatan PPKM skala mikro di Padang.

Baca juga: PPKM Mikro, Seluruh Objek Wisata di Padang Tutup Mulai 8 Juli

Menurut Hendri sosialisasi ini perlu dilakukan secara massif. Forkopimda akan gencar melakukan pemantauan di lapangan agar penerapan WFH berjalan maksimal selama PPKM mikro di Padang.

“Makanya kami turun ke lapangan, tak bisa hanya surat edaran. Kami lihat di perkantoran, memang kami meminta (menerapkan),” jelasnya.

Surat edaran bernomor 400.599/BPBD-PDG/VII/2021 menuliskan bahwa saat massa pengetatan PPKM skala mikro tempat kerja atau perkantoran menerapkan WFH 75 persen bagi karyawan. Sedangkan 25 persen lagi boleh kerja di kantor dengan penerapan protokol kesehatan.

“Ini diatur saja. Jadi kalau mereka punya karyawan misalnya 50 orang, ya sekitar 75 persen kerja di rumah, sisanya di kantor. Itu upaya mengurangi penyebaran covid-19,” ujarnya.

Seperti diketahui, pengetatan PPKM skala mikro di Kota Padang ini berlaku hingga 20 Juli 2021. Hal ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2021. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre