Hari Pertama Kerja, Wako Padang Sidak Kehadiran ASN

Wali Kota Padang Hendri Septa telah menerima Surat Keputusan (SK) yang berisi formasi kebutuhan ASN. SK itu diterima Hendri dari Menteri PANRB

Wali Kota Padang Hendri Septa. (Foto: Prokopim Pemko Padang)

Langgam.id –Pemerintah Kota Padang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kantor OPD yang ada di lingkungan Pemko Padang di hari pertama kerja usai libur Lebaran, Rabu (26/4/2023).

Wali Kota Padang Hendri Septa direncanakan juga akan hadir melakukan sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk melihat kehadiran ASN usai libur Lebaran.

Menurut Arfian, sidak ini rutin dilakukan setiap tahunnya di hari pertama masuk kerja ASN guna mengantisipasi adanya penambahan libur oleh ASN.

Di samping itu, sidak juga dalam rangka penegakan disiplin di kalangan ASN Pemko Padang.

“Ya, kita akan melakukan sidak di semua kantor OPD di hari pertama kerja,” kata Arfian dikutip dari laman Kominfo

Ia menambahkan, momentum bulan Syawal ini diharapkan dapat menjadi pelecut semangat bagi ASN untuk bekerja lebih baik lagi.

“ASN harus memberi contoh yang baik agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” tutur Arfian. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)
Tragisnya Kematian Dua Santri Diduga Keracunan Gas Genset di Tanah Datar, Cas HP Saat Lampu Mati Massal
keracunan
Polisi Benarkan Dua Orang Meninggal Diduga Akibat Keracunan Asap Genset di Pandai Sikek
Kondisi saat listrik mati total di Sumbar, Jumat (22/5/2026). (Dok. Langam.id)
Listrik di Sumbar Baru Pulih 73 Persen, Ditarget Menyala Total Siang Ini
Pemadaman listrik sumbar, pemadaman listrik
Dinas ESDM Ungkap 13 Daerah Masih Terdampak Listrik Mati di Sumbar
Pemko Padang Panjang Lepas Skuad PSPP Berlaga di Putaran Nasional Liga 4
Pemko Padang Panjang Lepas Skuad PSPP Berlaga di Putaran Nasional Liga 4
Dampak Covid-19 sumbar
Kredit Macet Perbankan Sumbar Naik Jadi 2,78 Persen, OJK: Risiko Masih Terkendali