Hari Pertama Kerja, Wako Padang Sidak Kehadiran ASN

Wali Kota Padang Hendri Septa telah menerima Surat Keputusan (SK) yang berisi formasi kebutuhan ASN. SK itu diterima Hendri dari Menteri PANRB

Wali Kota Padang Hendri Septa. (Foto: Prokopim Pemko Padang)

Langgam.id –Pemerintah Kota Padang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kantor OPD yang ada di lingkungan Pemko Padang di hari pertama kerja usai libur Lebaran, Rabu (26/4/2023).

Wali Kota Padang Hendri Septa direncanakan juga akan hadir melakukan sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk melihat kehadiran ASN usai libur Lebaran.

Menurut Arfian, sidak ini rutin dilakukan setiap tahunnya di hari pertama masuk kerja ASN guna mengantisipasi adanya penambahan libur oleh ASN.

Di samping itu, sidak juga dalam rangka penegakan disiplin di kalangan ASN Pemko Padang.

“Ya, kita akan melakukan sidak di semua kantor OPD di hari pertama kerja,” kata Arfian dikutip dari laman Kominfo

Ia menambahkan, momentum bulan Syawal ini diharapkan dapat menjadi pelecut semangat bagi ASN untuk bekerja lebih baik lagi.

“ASN harus memberi contoh yang baik agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” tutur Arfian. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Resmikan Rumah Tahfiz Baitul Huffazh di Tanah Datar
Gubernur Mahyeldi Resmikan Rumah Tahfiz Baitul Huffazh di Tanah Datar
Langgam.id - Pertamina Patra Niaga PT Pertamina (Persero) menurunkan atau menyesuaikan harga sejumlah BBM non subsidi.
Harga BBM di Sumbar 1 Juni 2026: Pertamax Turbo Naik, Dexlite Turun
Ekspor CPO Sumbar
Harga Sawit Anjlok, GAPKI Sumbar: Pengusaha Panik Takut Stok CPO Menumpuk
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
Heboh Dugaan Pungli dan Aksi Polantas “Koboi” di Bukittinggi, Ini Kata Polisi 
10 Ton Biosolar Ditimbun di Padang, Polisi Ringkus Empat Orang 
10 Ton Biosolar Ditimbun di Padang, Polisi Ringkus Empat Orang 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat!