Hari Pertama Jadi Plt Wako Pariaman, Mardison Sampaikan Nota Penjelasan KUA PPAS

Hari Pertama Jadi Plt Wako Pariaman, Mardison Sampaikan Nota Penjelasan KUA PPAS

Plt Walikota Pariaman Drs. Mardison Mahyuddin, MM menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Pemerintah Kota Pariaman di hadapan sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin 28 September 2020. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD Tahun 2021, dihadapan sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman Senin (28/9/2020), bertempat di Aula Gedung Pertemuan DPRD Kota Pariaman.

Dalam sambutannya Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin menyampaikan bahwa, dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun 2021 merupakan salah satu tahapan dari rangkaian dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2021, yang terlebih dahulu disusun berupa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pariaman Tahun 2021.

Beliau juga menyebutkan, “Capaian kinerja makro kota pariaman dari tahun ketahun selalu mengalami kenaikan, dan jika dilihat dari data BPS Sumatera Barat capaian kinerja indikator makro pemerintah kota pariaman cukup baik," katanya.

Capaian tersebut rata-rata berada di 5 s/d 7 besar.  Namun tentu harapan kita semua bagaimana hasil capaian indikator makro kota pariaman tahun 2020 dan tahun 2021 nantinya bisa berada pada posisi 3 atau 4 besar.

“Tentunya untuk mencapai hal ini tidak mudah, perlu komitmen dan tekad yang kuat dari semua element pemangku kepentingan dalam unsur pembangunan. Dan yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyusun strategi yang tepat, dan inovasi yang cerdas dalam merencanakan sebuah program/kegiatan, terutama SKPD sebagai eksekutor dalam roda pemerintahan, harus bisa menyusun program dan kegiatan yang out-comenya untuk mencapai kinerja makro yang lebih baik serta peningkatan terhadap kualitas dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Mardison Mahyuddin.

Lebih lanjut Mardison menerangkan bahwa dari plafon anggaran belanja yang diajukan pada rancangan KUA & PAS APBD Tahun 2021 adalah dengan posisi defisit sebesar Rp15.990.647.391, yang berasal dari perkiraan sementara silpa tahun 2020 dan pengeluaran pembiayaan untuk tahun 2020 adalah Rp0.

"Sehingga pembiayaan netto menjadi Rp15.990.647.391, dan pembiayaan netto ini nantinya yang akan menutupi defisit tersebut,” katanya.

Untuk itu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus saling mendukung agar tercapainya 7 (tujuh) prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah. Apalagi untuk pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah yang terganggu oleh pandemi Covid-19.

Hal tersebut sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah, dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD KUA/PPAS serta APBD nantinya.

“Semoga apa yang disampaikan hari ini , selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada pada lembaga yang terhormat dan bisa disetujui  bersama antara pemerintah kota pariaman dengan DPRD kota pariaman sehingga dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan nantinya”, pinta Plt Walikota Pariaman (inf)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman