Hari Pertama di 2022, Begini Kondisi Covid-19 di Kota Padang

Langgam.id-covid-19

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Pada hari pertama 2022, masih ditemukan sisa satu pasien covid-19 di Kota Padang. Sedangkan hari ini (1/1/2022), tidak ada tambahan kasus baru dan sembuh.

Berdasarkan data di situs Dinas Kesehatan Kota Padang, satu pasien covid-19 yang masih tersisa itu berasal dari Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah.

Dinkes menyebutkan, pasien yang tersisa tersebut merupakan kasus konfirmasi tanpa gejala. Saat ini pasien covid-19 itu sedang menjalani isolasi.

Hasil pemeriksaan di Kota Padang terang Dinkes, pada Sabtu (1/1/2022) nihil kasus baru sehingga total konfirmasi positif covid-19 ada 42.242 kasus.

Kemudian, dengan tidak adanya tambahan kasus sembuh, sehingga totalnya tetap 41.687 kasus. Total kasus meninggal 554 orang.

Dinkes menerangkan, bahwa kasus suspek di Kota Padang berjumlah 15 kasus. Rinciannya, 5 kasus dirawat dan 10 kasus isolasi.

Berikutnya, pelaku perjalanan yang dipantau oleh Dinkes adalah 0 orang dengan total semua pelaku yang sudah selesai dipantau 8.007 orang.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Padang Bertambah 

Sementara itu, hingga saat ini terdapat 103 kelurahan yang sudah bebas dari covid-19. Di 103 kelurahan tersebut sudah  tidak ada lagi kasus konfirmasi covid-19.

Sedangkan kelurahan yang belum bebas dari covid-19 di Kota Padang yaitu Lubuk Minturun.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC