Hari Kerja Pertama 2021, Gubernur Sumbar Ingatkan Sanksi Langgar Prokes untuk ASN

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memimpin apel pagi gabungan perdana awal Tahun 2021 di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di halaman Kantor Gubernur, Senin (4/1/2021). Ia mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Irwan mengatakan pada 2021 penerapan protokol kesehatan covid-19 tetap dilakukan secara ketat dan tegas termasuk dalam lingkungan ASN. Bahkan harus dilaksanakan dengan tegas karena menjadi contoh oleh masyarakat.

“Protokol kesehatan wajib, harus ada terus, sampai covid-19 hilang, apalagi di lingkungan pegawai negeri, harus menjadi contoh kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan,”katanya.

Menurutnya, bagi ASN yang melanggar akan ada sanksi yang tegas. Sanksi yang melanggar bisa berupa pengurangan tunjangan kinerja, bisa juga beberapa keterlambatan kenaikan golongan.

“Sejak diumumkan sanksi sekarang sudah tidak ada lagi, dulu kan ada satu SKPD terkena 10 orang sampai 11 orang, sekarang tidak lagi,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta di awal tahun 2021 ini seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi Sumbar, agar memacu meningkatkan kinerja menyangkut aktivitas, kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan kegiatan kedinasan agar lebih mudah, cepat dan tepat kepada masyarakat.

“Tahun baru tentunya semangat baru, kita harus optimis lebih baik dari tahun kemaren. ASN harus bisa lebih tingkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar