Hari Kerja Pertama 2021, Gubernur Sumbar Ingatkan Sanksi Langgar Prokes untuk ASN

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memimpin apel pagi gabungan perdana awal Tahun 2021 di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di halaman Kantor Gubernur, Senin (4/1/2021). Ia mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Irwan mengatakan pada 2021 penerapan protokol kesehatan covid-19 tetap dilakukan secara ketat dan tegas termasuk dalam lingkungan ASN. Bahkan harus dilaksanakan dengan tegas karena menjadi contoh oleh masyarakat.

“Protokol kesehatan wajib, harus ada terus, sampai covid-19 hilang, apalagi di lingkungan pegawai negeri, harus menjadi contoh kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan,”katanya.

Menurutnya, bagi ASN yang melanggar akan ada sanksi yang tegas. Sanksi yang melanggar bisa berupa pengurangan tunjangan kinerja, bisa juga beberapa keterlambatan kenaikan golongan.

“Sejak diumumkan sanksi sekarang sudah tidak ada lagi, dulu kan ada satu SKPD terkena 10 orang sampai 11 orang, sekarang tidak lagi,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta di awal tahun 2021 ini seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi Sumbar, agar memacu meningkatkan kinerja menyangkut aktivitas, kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan kegiatan kedinasan agar lebih mudah, cepat dan tepat kepada masyarakat.

“Tahun baru tentunya semangat baru, kita harus optimis lebih baik dari tahun kemaren. ASN harus bisa lebih tingkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran