Langgam.id - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menerima penganugerahan kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) oleh Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (5/12/2019) hari ini.
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno dalam jadwal protokoler yang diterima Langgam.id dijadwalkan menjemput JK di Bandara Internasional Minangkabau pada pukul 06.50 WIB dan menghadiri penganugerahan mulai pukul 9.00 WIB.
Sebelumnya, Rektor UNP Ganefri menyebutkan penganugerahan doktor kehormatan tersebut dilangsungkan pada Desember ini. "Surat pengusulannya sudah kita ajukan ke Dirjen Sumber Daya dan IPTEK Dikti pada awal September lalu. Alhamdulillah disetujui. Kita mengikuti Peraturan Menteri Nomor 65 tahun 2016,” katanya, pada Senin (11/11/2019), sebagaimana dilansir rilis UNP.
Ganefri bersama tim juga sudah bertemu Jusuf Kalla. Rektor UNP didampingi promotor Sufyarma Marsidin, Staf Ahli Rektor Erianjoni dan Staf Ahli Wakil Rektor IV Mohammad Isa Gautama. Tim menyampaikan amanat Senat Universitas Negeri Padang. Senat menyetujui dan merekomendasikan penganugerahan gelar Doktor Honor Causa di bidang Penjaminan Mutu Pendidikan.
“Ini merupakan hasil dari kajian yang matang dari tim pakar Penjaminan Mutu Pendidikan di UNP. Di UNP, kita memiliki Prodi pascasarjana Ilmu Pendidikan berakreditasi A, sebagai salah satu syarat utama pengajuan gelar Doktor kehormatan,” jelas Ganefri.
Merespon hal tersebut, Jusuf Kalla yang didampingi staf ahli khusus, Syahrul Ujud, mengapresiasi anugerah itu. JK berkenan menerima dengan kerendahan hati penganugerahan yang merupakan kali ke-12 bagi dirinya. Tercatat, gelar Doktor Honoris Causa bagi Jusuf Kalla sudah diterima dari dalam maupun luar negeri. Gelar itu dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia dan dunia. Seperti, University of Malaya, Malaysia (2007), Soka University, Jepang (2007) dan Rajamangala University of Technology, Thailand pada 2017 lalu.
Rektor UNP dalam kesempatan tersebut menguraikan secara ringkas menyampaikan rasional penganugerahan Dr. HC kepada wakil presiden dua periode itu. Pertama, JK dinilai serius mendukung impelementasi delapan Standar Nasional Pendidikan. Kedua, kepedulian JK terhadap pengembangan budaya mutu pendidikan di Indonesia. Ketiga, kepedulian JK terhadap penjaminan mutu pendidikan nasional. Keempat, kiprah JK dalam mengawal Ujian Nasional (UN) sebagai tolak ukur penjaminan dan pemetaan mutu pendidikan nasional. Serta kelima, komitmen JK dalam memperjuangkan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai salah satu instrumen pencapaian mutu pendidikan.
Menurut rencana, prosesi penganugerahan Dr. HC kepada JK akan dilaksanakan di awal Desember 2019 dalam agenda Rapat Senat Universitas Terbuka yang akan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional.
Sebagai catatan penting, penganugerahan Dr. Honoris Causa kepada tokoh yang dianggap telah berbuat dan melakukan sesuatu hal yang nyata bagi pencerahan dan kemaslahatan umat bagi Universitas Negeri Padang merupakan yang kelima. Adapun gelar Doktor Kehormatan sebelumnya yang pernah diberikan UNP selama ini adalah kepada Muhammad Syafei, Gamawan Fauzi, Megawati Sukarnoputri dan Dato’ Seri Anwar Ibrahim. (*/SS)