Hari Ini, 70 Pengungsi Wamena Mendarat di Ranah Minang

Hari Ini, 70 Pengungsi Wamena Mendarat di Ranah Minang

Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit, mengobrol dengan para pengungsi di Posko Pengungsian Kodim 1702 Jayawijaya di Wamena, Papua, beberapa hari lalu. Foto: sumber Facebook Wagub Nasrul Abit

Langgam.id – Hari ini, Minggu (6/10/2019), sebanyak 70 orang pengungsi Wamena asal Sumatra Barat (Sumbar) dipulangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar ke Ranah Minang.

Mereka direncanakan terbang dari Makassar menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menggunakan pesawat Lion Air dalam empat gelombang kedatangan.

Gelombang pertama berjumlah 21 orang dan dijadwalkan datang sekitar pukul 13.40 WIB. Kemudian gelombang kedua pukul 14.55 WIB dengan jumlah 10 orang perantau. Gelombang ketiga pukul 17.10 WIB berjumlah 28 orang dan gelombang terakhir berjumlah 11 orang pukul 19.45 WIB.

“Hari ini, ada 70 orang pengungsi Wamena asal Sumbar yang diberangkatkan dari Makassar ke Padang. Mereka dibagi dalam 5 gelombang kedatangan di BIM,” ujar Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Minggu (6/10/2019).

Nasrul menjelaskan, 70 pengungsi Wamena asal Sumbar itu semula diberangkatkan dari Jayapura, Papua dengan kapal laut KM Ceremai pada 1 Oktober 2019 lalu.

Namun karena kondisi pengungsi yang sakit, mereka diturunkan di Makassar, Sabtu (5/10/2019) kemarin dan dipulangkan dengan pesawat dari Makassar menuju Padang.

“Totalnya mereka yang di Makassar ada 139 orang. Namun karena persoalan tiket, sementara baru bisa 70 orang dipulangkan hari ini. Sisanya segera menyusul,” kata Nasrul Abit. (*/ICA)

 

Baca Juga

Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov