Harga Cabai hingga Angkutan Udara Picu Inflasi di Sumbar 0,36 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Sumatra Barat (Sumbar) tercatat 0,57 persen secara bulanan pada November 2023.

Ilustrasi laju inflasi. [foto: Ist]

Langgam.id – Sumatra Barat (Sumbar) mengalami inflasi sebesar 0,35 persen pada Oktober 2021. Angka ini merupakan  abungan dua kota di Sumbar, Padang dan Bukittinggi.

“Oktober 2021, Padang mengalami inflasi sebesar 0,35 persen dan Bukittinggi mengalami inflasi sebesar 0,41 persen. Secara agregat, Sumbar atau gabungan dua kota, mengalami inflasi sebesar 0,36 persen,” ujar Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Kenda Paryatno dalam keterangan tertulisnya.

Kenda menambahkan, inflasi di Sumbar terjadi karena adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada enam kelompok pengeluaran.

Yakni, kelompok transportasi sebesar 0,77 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,72 persen.

Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,60 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 0,12 persen.

Selanjutnya, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen. Serta, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen.

Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan IHK terangnya, adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,13 persen. Serta, kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen.

“Sementara itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, kelompok pendidikan, dan kelompok penyedia makanan dan minuman atau restoran, relatif tidak mengalami perubahan IHK,” ucapnya.

Kenda menjelaskan, laju inflasi tahun kalender sampai Oktober 2021, Sumbar mengalami inflasi sebesar 0,31 persen. Laju inflasi year on year Sumbar atau Oktober 2021 terhadap Oktober 2020 sebesar 1,50 persen.

Kelompok Dominan Memberi Andil Inflasi

Ia menyebutkan, kelompok yang dominan memberikan andil inflasi Sumbar di Oktober 2021 adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,22 persen.

Kemudian, kelompok transportasi sebesar 0,11 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing-masing sebesar 0,02 persen.

Baca juga: September 2021, Sumbar Alami Inflasi 0,10 Persen

Kenda mengatakan, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil dominan terhadap inflasi selama Oktober 2021 di Sumbar adalah cabai merah.

Kemudian, ada juga angkutan udara, minyak goreng, daging ayam ras, air kemasan, udang basah. Berikutnya, sepeda motor, beras, bensin, sabun detergen bubuk/cair, dan beberapa komoditas lainnya.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu