Hadapi Sidang di MK, Tim Hendrajoni-Hamdanus Siapkan 80 Alat Bukti

dkpp bukittinggi

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus.

Gugatan pasangan calon tersebut diumumkan diterima oleh MK pada Senin (18/1/2021). Selanjutnya proses akan berlanjut dengan sidang.

Kuasa Hukum Hendrajoni-Hamdanus, Ardyan mengatakan tim hukum bersiap menghadapi sidang di MK nantinya. Pihaknya sejak awal juga sudah mengawal proses permohonan PHP tersebut.

“MK sudah memberikan petunjuk dalam memasukkan permohonan. Jadi proses pendaftaran ke MK itu sebenarnya bukan hal yang sulit, semua sudah terdaftar,” katanya, Selasa (19/1/2021).

Ia menambahkan, sidang perdana di MK nanti dijadwalkan pada 26 Januari 2021. Dalam sidang pertama itu akan ada pemeriksaan. Pihaknya akan memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan yang diberikan oleh MK.

Meski begitu, dia belum memastikan jumlah saksi yang disiapkan. Hal itu tergantung berapa banyak yang akan diizinkan oleh hakim MK.

Kemudian, alat bukti yang disiapkan sudah disampaikan saat memasukkan permohonan. Sengketa di MK ini kan berbeda dengan di Pengadilan Tinggi, alat bukti disampaikan saat permohonan dimasukkan.

Alat bukti tersebut adalah segala sesuatu terkait apa yang didalilkan dalam permohonan, seperti kesalahan KPU Pesisir Selatan dalam penghitungan suara dan ada pemilih yang tidak dapat formulir C-6.

“Ada sekitar 80 alat bukti yang kita siapkan. Kita optimis bisa menangkan gugatan di MK,” ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Saluran PDAM Putus Akibat Banjir, Penyintas Bencana di Tapan Pesisir Selatan Butuh Air Bersih
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Banjir
4.240 Terdampak dan 63 Warga Mengungsi akibat Banjir di Pesisir Selatan
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO