Hadapi Sidang di MK, Tim Hendrajoni-Hamdanus Siapkan 80 Alat Bukti

dkpp bukittinggi

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus.

Gugatan pasangan calon tersebut diumumkan diterima oleh MK pada Senin (18/1/2021). Selanjutnya proses akan berlanjut dengan sidang.

Kuasa Hukum Hendrajoni-Hamdanus, Ardyan mengatakan tim hukum bersiap menghadapi sidang di MK nantinya. Pihaknya sejak awal juga sudah mengawal proses permohonan PHP tersebut.

"MK sudah memberikan petunjuk dalam memasukkan permohonan. Jadi proses pendaftaran ke MK itu sebenarnya bukan hal yang sulit, semua sudah terdaftar," katanya, Selasa (19/1/2021).

Ia menambahkan, sidang perdana di MK nanti dijadwalkan pada 26 Januari 2021. Dalam sidang pertama itu akan ada pemeriksaan. Pihaknya akan memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan yang diberikan oleh MK.

Meski begitu, dia belum memastikan jumlah saksi yang disiapkan. Hal itu tergantung berapa banyak yang akan diizinkan oleh hakim MK.

Kemudian, alat bukti yang disiapkan sudah disampaikan saat memasukkan permohonan. Sengketa di MK ini kan berbeda dengan di Pengadilan Tinggi, alat bukti disampaikan saat permohonan dimasukkan.

Alat bukti tersebut adalah segala sesuatu terkait apa yang didalilkan dalam permohonan, seperti kesalahan KPU Pesisir Selatan dalam penghitungan suara dan ada pemilih yang tidak dapat formulir C-6.

"Ada sekitar 80 alat bukti yang kita siapkan. Kita optimis bisa menangkan gugatan di MK," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional
Soal Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Panjang, Polisi: Petunjuk CCTV Ada Tapi Gelap
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Terungkap Tersangka Makan Daging Korban
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi kurban untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada Idul Adha 1446 H/2025 M.
Presiden Prabowo Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Pesisir Selatan
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Padang, Fadly-Maigus Sah jadi Pemenang
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tak Dapat Terima Permohonan Sengketa PHPU Pilkada Pasaman 2024 Sabar AS-Sukardi