Guspardi Gaus: Pentingnya Penguatan Kearifan Lokal dalam 9 RUU Kabupaten/Kota di Sumbar

Anggota DPR RI Guspardi Gaus

Anggota DPR RI Guspardi Gaus

Infolanggam- Anggota Baleg DPR RI Guspardi Gaus menyetujui pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi 9 Rancangan Undang Undang (RUU) kabupaten dan kota di Sumatra Barat. Pembentukan UU kabupaten dan kota itu untuk penguatan kearifan lokal.

Adapun 9 RUU kabupaten/kota itu meliputi Payakumbuh, Sawahlunto, Kota Solok, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Sijunjung, Tanah Datar dan Kabupaten Solok.

“Urgensi yang mendasari dibentuknya alas hukum atas 9 kabupaten/kota ini lantaran alas hukum yang digunakan adalah UU RIS 1949, UUDS 1950, UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang penetapan aturan pokok mengenai pemerintahan daerah dan UU Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintahan. Sehingga diperlukan undang-undang atau alas hukum baru untuk kabupaten/kota tersebut,” kata Guspardi, Rabu (6/12/23).

Legislator asal Sumatera Barat 2 ini mengatakan, pembentukan undang-undang kabupaten/kota agar dapat memperhatikan karakteristik potensi daerah dalam berbagai bidang. Seperti kekayaan budaya, kearifan lokal, kondisi geografis serta nilai adat masyarakat setempat.

Kata Guspardi, keberagaman budaya adalah kekayaan bangsa Indonesia yang sangat berharga termasuk kearifan lokal di dalamnya. Untuk pengembangan sumber daya manusia sejatinya perlu mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki.

“Lantaran nilai yang terkandung dalam kearifan lokal sudah hidup dan tinggal bersama dengan masyarakat,” ujar Politisi PAN yang akan kembali maju sebagai Caleg DPR RI dapil Sumbar 2 nomor urut 2 itu.

Menurutnya, penguatan karakteristik potensi budaya dan kearifan lokal pada setiap daerah kabupaten/kota ini juga merupakan upaya memajukan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.

“Oleh karena itu, dengan keberagaman budaya dan kearifan lokal ini kerja sama antara pemda, akan terjadi pertukaran potensi sumber daya yang pada gilirannya dapat melakukan sinergi untuk saling menguatkan antar kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar anggota komisi II DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI telah mendengar pandangan 9 fraksi dan menyatakan menyetujui pembahasan 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumbar untuk diteruskan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga

Evakuasi korban travel Pekanbaru-Padang masuk jurang di Lembah Anai. (Dok. Polisi)
Identitas 7 Korban Kecelakaan Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang di Lembah Anai, Ada yang Patah Tulang!
Minibus Masuk Jurang di Lembah Anai, 7 Korban Dievakuasi
Minibus Masuk Jurang di Lembah Anai, 7 Korban Dievakuasi
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Mantan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan. (Dok. Istimewa)
Profil Arteria Dahlan yang Viral Berfoto di Sitinjau Lauik, Pernah Memaki Kemenag dan Sebut Emil Salim Sesat