Guru Ngaji Ditangkap, Diduga Cabuli 11 Anak di Tanah Datar

Guru Ngaji Ditangkap, Diduga Cabuli 11 Anak di Tanah Datar

Ilustrasi pelecehan/ pemerkosaan. [Foto: Ridho]

Langgam.id - Polisi menangkap ZH (58), seorang guru mengaji di Kabupaten Tanah Datar, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap 11 anak. Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku pada 19 Juli 2022.

Kasus ini kini ditangani Polres Padang Panjang yang menjadi wilayah hukum kejadian. Pelaku pun kini telah ditangkap berdasarkan laporan Nomor : LP/B/156/VII/2022/SPKT Polres Padang Panjang, tertanggal 20 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya. Korban mengaku mendapatkan tindakan tak senonoh oleh pelaku.

"Saat melapor, salah satu orang tua mengaku anaknya mengadu bahwa dia beserta tiga orang temannya mendapatkan perlakuan cabul oleh guru mengajinya," kata Istiqlal, Minggu (24/7/2022).

Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengakui perbuatannya telah dilakukan sejak satu tahun belakangan.

"Perbuatan cabul itu terjadi di rumahnya, tempat tersangka mengajar anak-anak. Hasil pemeriksaan, terungkap korban berjumlah 11 orang," ujarnya.

Istiqlal mengungkapkan untuk para korban akan didampingi dan dimintai keterangan. Sementara guru mengaji yang ditangkap telah ditahan di mapolres.

Baca Juga: Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Seorang Pria di Bukittinggi Diamankan Polisi

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Dapatkan update berita Pariaman - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Hanyut Akibat Banjir Bandang 2023, Jembatan Koto Sipopak Tanah Datar Diresmikan Sestama BNPB
Hanyut Akibat Banjir Bandang 2023, Jembatan Koto Sipopak Tanah Datar Diresmikan Sestama BNPB
Kapolres Padang Panjang Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas
Kapolres Padang Panjang Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas