Guru Ngaji Ditangkap, Diduga Cabuli 11 Anak di Tanah Datar

Ini Kata Kasatpol PP Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Kantornya

Ilustrasi pelecehan. [Foto: Ridho]

Langgam.id - Polisi menangkap ZH (58), seorang guru mengaji di Kabupaten Tanah Datar, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap 11 anak. Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku pada 19 Juli 2022.

Kasus ini kini ditangani Polres Padang Panjang yang menjadi wilayah hukum kejadian. Pelaku pun kini telah ditangkap berdasarkan laporan Nomor : LP/B/156/VII/2022/SPKT Polres Padang Panjang, tertanggal 20 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya. Korban mengaku mendapatkan tindakan tak senonoh oleh pelaku.

"Saat melapor, salah satu orang tua mengaku anaknya mengadu bahwa dia beserta tiga orang temannya mendapatkan perlakuan cabul oleh guru mengajinya," kata Istiqlal, Minggu (24/7/2022).

Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengakui perbuatannya telah dilakukan sejak satu tahun belakangan.

"Perbuatan cabul itu terjadi di rumahnya, tempat tersangka mengajar anak-anak. Hasil pemeriksaan, terungkap korban berjumlah 11 orang," ujarnya.

Istiqlal mengungkapkan untuk para korban akan didampingi dan dimintai keterangan. Sementara guru mengaji yang ditangkap telah ditahan di mapolres.

Baca Juga: Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Seorang Pria di Bukittinggi Diamankan Polisi

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Dapatkan update berita Pariaman - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Identitas Mayat dalam Karung di Tanah Datar Terungkap, Seorang Pelajar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar