Gunakan Fasum, Belasan Lapak PKL di Jalan Hiligoo Padang Dibongkar

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Kota Padang bongkar 13 lapak PKL di Jalan Hiligoo, Padang Selatan.

Pembongkaran lapak PKL di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Selatan. [foto: Satpol PP Padang]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Personel Satpol PP Kota Padang bongkar 13 lapak PKL di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Selatan.

Langgam.id – Personel Satpol PP Kota Padang membongkar 13 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (16/2/2022).

Lapak PKL itu dibongkar karena berjualan di fasilitas umum (fasum) yaitu badan jalan dan trotoar.

Yaitu melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Serta melanggar Keputusan Wali Kota Padang Nomor 438 Tahun 2018 tentang Lokasi dan Jadwal Pedagang Kaki Lima Pasar Raya,” tutur Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto.

Ia menambahkan, bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada 25 PKL untuk melakukan pembongkaran sendiri lapaknya, 1×24 jam, pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Bambang menjelaskan, usai surat untuk bongkar sendiri 1×24 jam diberikan, Satpol PP juga sudah memberikan tengang waktu bagi PKL selama tiga hari dari waktu yang telah ditetapkan.

“Akan tetapi, ada sebanyak 13 pedagang yang tidak juga membongkarnya. Oleh karena itu kita bantu untuk membongkarnya,” ujarnya.

Kabid Ketertiban Umum Edrian Edwar menambahkan, pembongkaran ini dilakukan bersama tim gabungan.

Yaitu terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Camat Padang Selatan dan Lurah Belakang Pondok.

Edwar mengungkapkan, Pemko Padang akan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar usai penertiban terhadap para PKL tersebut.

Baca juga: Setelah Jembatan Siti Nurbaya, Selanjutnya Jalan Hiligoo Akan Dibersihkan dari PKL

Ia mengharapkan kepada warga yang berdagang untuk bisa mencari tempat berdagangnya di lokasi yang aman. Serta, tidak menjadikan badan jalan dan trotoar untuk berjualan.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan