Gugatan Soal Batas Usia Ditolak MK, Faldo: Keberpihakan Pada Anak Muda Hanya Ucapan

Gugatan Soal Batas Usia Ditolak MK, Faldo: Keberpihakan Pada Anak Muda Hanya Ucapan

Faldo Maldini, Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatra Barat (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Permohonan Faldo Maldini dan sejumlah politikus muda terkait batas usia kepala daerah yang terdapat dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2019 tentang Peilihan Kepala Daerah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas penolakan tersebut, Faldo menilai bahwa keberpihakan dalam memberikan kesempatan bagi anak muda hanya menjadi sebatas ucapan belaka.

“Kita hormati putusan hakim. Namun, yang jelas, ini bukan soal Faldo Maldini. Tapi, kesempatan bagi anak-anak muda,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (11/12).

Tidak hanya itu, dikatakan Faldo, dalam pertarungan politik, anak muda hanya jadi komoditas kampenye saja. “Ini hanya jadi semacam ucapan, bukan tindakan. Kalau bukan anak muda yang bertarung, siapa lagi,” jelasnya.

Menurutnya, putusan itu hanya akan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional. Padahal, katanya, di Finlandia, Perdana Menterinya, Sanna Marin diangkat pada usia 34 tahun.

“Baru 10 Desember yang lalu Finlandia punya perdana menteri usia 34 tahun. Dunia sudah berubah, tidak seperti sepuluh tahun atau dua puluh tahun yang lalu. Permohonan kami ini adalah sebuah alarm peringatan bagi negara ini untuk mempercepat proses regenerasi kepemimpinan, mempercepat hadirnya generasi baru yang tidak terikat dengan masa lalu,” jelasnya.

Meskipuan demikian, kata Faldo, pertarungan poltiknya di Sumbar, tidak akan berhenti. Dia menegaskan akan tetap melanjutkan apa yang sudah dilakukan selama ini di Sumbar.

Padahal, menurut Faldo, rencananya untuk maju sudah disampaikan ke publik. “Sudah saya sampaikan melalui media massa dan saya juga sudah turun langsung ke tengah-tengah masyarakat di banyak daerah di Sumbar,” katanya.

Menanti Putusan MK, “Sumangaik Baru” Faldo Maldini Tetap Berlanjut

Tidak sampai di sana, Faldo masih yakin PSI akan tetap memperjuangkan revisi peraturan itu jika masuk ke DPR RI tahun 2024.

“Apa yang saya sudah lakukan di Sumbar lanjut terus. Tidak akan berhenti gara-gara putusan ini. Sumangaik Baru (Semangat Baru) akan bekerja terus. Saya yakin PSI memperjuangkan revisi UU Pilkada terkait batas usia di parlemen bila kami nanti dipercaya ke DPR oleh publik. Masih ada pertarungan politik,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Fokus Jadi Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini Mundur dari Ketua PSI Sumbar 
Fokus Jadi Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini Mundur dari Ketua PSI Sumbar 
faldo maldini megawati
Faldo Maldini: Ucapan Megawati Memotivasi Orang Sumbar yang Patah Hati
faldo maldini megawati
Jadi Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini: Ini Kesempatan Belajar kepada Pak Jokowi
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP