Gugatan Pembatalan CPNS Drg Romi ke PTUN Tunggu Hasil Rakor Kementerian PPPA

Gugatan Pembatalan CPNS Drg Romi ke PTUN Tunggu Hasil Rakor Kementerian PPPA

Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Berkas perkara rencana gugatan pembatalan status CPNS dokter gigi Romi Syofpa Ismael terhadap Pemerintah Kabupaten Solok Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah dirampungkan pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang selaku kuasa hukum drg Romi.

Namun, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN, pihakanya terlebih dahulu akan menunggu hasil rapat koordinasi (rakor) yang digelar pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA) bersama Pemkab Solok Selatan bersama pihak terkait lain di Jakarta pada Senin (297/2019).

“Kami menunggu bagaimana alur konsolidasi dan rekomendasi dari rakor itu. Kalau rekomendasinya tidak tegas, kami akan lanjutkan ke proses hukum,” kata Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra, kemarin.

Menurut Wendra, seandainya diskusi tersebut tidak membuahkan hasil, gugatan ke PTUN akan diajukan LBH Padang dalam pekan depan. Pihaknya juga telah menyiapkan belasan pengacara yang akan mendampingi drg Romi.

Selain menyiapkan gugatan PTUN, tim hukum drg Romi juga akan menggugat secara hukum pidana terkait perlindungan terhadap disabilitas. Karena pihaknya menduga adanya unsur diskriminasi terhadap drg Romi yang dicoret lantaran dianggap tidak sehat fisik karena harus berjalan pakai kursi roda.

“Kami juga akan menghadirkan ahli-ahli yang terkait pada persidangan, seandainya lanjut ke PTUN,” ujarnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Orang tua Afif Maulana sesalkan keputusan Polda Sumbar yang menghentikan penyelidikan kasus kematian anaknya dengan status SP2 Lidik.
Ayah Afif Maulana Sesalkan Sikap Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Anaknya
Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal bakal mengambil langkah hukum setelah salinan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 lidik)
Kuasa Hukum Afif Maulana Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Salinan SP2 Lidik Didapatkan
Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan resmi terkait SP2 lidik kasus
Kuasa Hukum Afif Maulana Ungkap Belum Terima Salinan SP2 Lidik dari Polda Sumbar
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan