Gugatan Pembatalan CPNS Drg Romi ke PTUN Tunggu Hasil Rakor Kementerian PPPA

Gugatan Pembatalan CPNS Drg Romi ke PTUN Tunggu Hasil Rakor Kementerian PPPA

Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Berkas perkara rencana gugatan pembatalan status CPNS dokter gigi Romi Syofpa Ismael terhadap Pemerintah Kabupaten Solok Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah dirampungkan pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang selaku kuasa hukum drg Romi.

Namun, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN, pihakanya terlebih dahulu akan menunggu hasil rapat koordinasi (rakor) yang digelar pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA) bersama Pemkab Solok Selatan bersama pihak terkait lain di Jakarta pada Senin (297/2019).

“Kami menunggu bagaimana alur konsolidasi dan rekomendasi dari rakor itu. Kalau rekomendasinya tidak tegas, kami akan lanjutkan ke proses hukum,” kata Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra, kemarin.

Menurut Wendra, seandainya diskusi tersebut tidak membuahkan hasil, gugatan ke PTUN akan diajukan LBH Padang dalam pekan depan. Pihaknya juga telah menyiapkan belasan pengacara yang akan mendampingi drg Romi.

Selain menyiapkan gugatan PTUN, tim hukum drg Romi juga akan menggugat secara hukum pidana terkait perlindungan terhadap disabilitas. Karena pihaknya menduga adanya unsur diskriminasi terhadap drg Romi yang dicoret lantaran dianggap tidak sehat fisik karena harus berjalan pakai kursi roda.

“Kami juga akan menghadirkan ahli-ahli yang terkait pada persidangan, seandainya lanjut ke PTUN,” ujarnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Padang.
Polisi Selidiki Dugaan Penyerangan Rumah di Solsel, Diduga Terkait Kasus Persetubuhan Anak
Ilustrasi Remaja meninggal
Pria Hanyut di Sungai Batang Hari Masih Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok 
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan