Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Irwan Pratiyno menjalankan salat Idul Fitri bersama keluarga di rumah dinas pada Ahad (24/5/2020). Ibadah Idul Fitri digelar di rumah, mengikuti protokol kesehatan dan menghindari kerumumunan di kala pandemi Covid-19.
"Masa pandemi Covid-19 dan tidak boleh ada kerumunan," kata Irwan, sebagamana dirilis Humas Pemprov Sumbar.
Pemerintah Provinsi Sumbar, menurutnya, mengimbau dengan tegas agar masyarakat tidak melakukan kegiatan kerumunan yang bisa mengakibatkan terjadinya menyebaran Covid-19 yang saat ini masih bertambah.
"Kita berharap dengan situasi di tengah pandemi dengan segala keterbatasan pelaksanaan protokol covid 19 tidak mengurangi nilai-nilai budaya dan jalinan silaturahim masyarakat kita. Baik di ranah maupun di rantau," ucapnya.
Gubernur Sumbar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumbat karena tidak menggelar open house. "Ini bukan berarti rasa silaturahmi baik selama ini terputus. Insya Allah silaturahmi dapat kita lalukan sesuai dengan kondisi saat ini. Di masa normal nanti, kita dapat beraktifitas seperti waktu-waktu sebelum kondisi pandemi ini," katanya. (*/SS)