Gubernur Sumbar Nilai Variabel Penilaian Indeks Demokrasi Tidak Demokratis

Diprediksi, Pertengahan Mei 2020 Angka Positif Covid-19 di Sumbar Mencapai 350 Orang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menilai variabel yang digunakan untuk mengukur Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Sumbar justru tidak demokratis.

Menurut Gubernur, variabel penilaian tersebut tak dapat disebut demokratis karena tidak mengindahkan mayoritas pendapat masyarakat. Demikian dilansir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di situs resmi Pemprov, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, salah satu prinsip demokratis adalah mempertimbangkan pendapat mayoritas masyarakat. “Di Sumbar, mayoritas masyarakat mengedepankan asas ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’. Berarti berpatokan pada adat yang berlandaskan agama.”

Gubernur menyayangkan jika hal tersebut justru disebut tidak demokratis. “Jika pemerintah daerah memaksakan kebijakan yang justru bertentangan dengan pendapat mayoritas masyarakat, maka hal tersebut barulah dikatakan tidak demokratis,” katanya.

Gubernur mencontohkan, ketika ada pemerintah kota yang menerapkan kebijakan menggunaan baju kurung/muslim bagi aparatur pada salah satu hari kerja hal itu justru didukung oleh mayoritas masyarakat setempat. Maka hal tersebut justru disebut demokratis.

Gubernur Sumbar meyakini bahwa nilai nilai yang dianut dan dilaksanakan oleh provinsi Sumbar sudah demokratis. Jika kedepannya nilai IDI Sumbar masih seperti ini, maka Gubernur menyatakan bahwa dirinya tak akan mempersoalkan karena faktor variabel yang ia nilai justru tak demokratis.

Badan Kesbangpol menyatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai IDI tahun 2018 pada Agustus lalu. Dari hasil rilis tersebut, nilai IDI Sumbar turun sebesar 2,44 poin dari nilai IDI tahun 2017, yakni ada di angka 67,06. Sedangkan ditahun 2017, perolehan nilai IDI Sumbar adalah 69,50.

Dari sejumlah variabel yang dinilai, nilai IDI Sumbar tahun 2018 naik pada tiga variabel yakni aspek kebebasan berpendapat sebesar 16,68 poin, aspek partisipasi politik dan pengambilan keputusan sebesar 3,52 poin, dan aspek pengawasan naik 3,52 poin. Sedangkan aspek kebebasan sipil turun dari 100 poin menjadi 56,25 poin. (*/SS)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi
Gubernur Mahyeldi Minta Kabupaten Kota Maksimalkan Persiapan Porprov Sumbar 2026
4 Atlet Sumbar Tembus Asian Games 2026, Hamdanus: Langkah Besar Olahraga Ranah Minang
4 Atlet Sumbar Tembus Asian Games 2026, Hamdanus: Langkah Besar Olahraga Ranah Minang
Mahyeldi Minta Kabupaten dan Kota Percepat Pembentukan Nagari Siaga TBC
Mahyeldi Minta Kabupaten dan Kota Percepat Pembentukan Nagari Siaga TBC
Gubernur Inginkan Rumah Sakit Sumbar Jadi Pilihan Berobat, Bukan Sekadar Lengkap Fasilitas
Gubernur Inginkan Rumah Sakit Sumbar Jadi Pilihan Berobat, Bukan Sekadar Lengkap Fasilitas
Perluas Kerja Sama dengan Jeonbuk, Sumbar Dorong Pertukaran Budaya hingga Ekonomi Kreatif
Perluas Kerja Sama dengan Jeonbuk, Sumbar Dorong Pertukaran Budaya hingga Ekonomi Kreatif
Gubernur Sumbar Tawarkan Istana Bung Hatta untuk Pengembangan Bahasa Arab
Gubernur Sumbar Tawarkan Istana Bung Hatta untuk Pengembangan Bahasa Arab