Gubernur Sumbar Minta Usaha Tambak Udang Diakomodasi Perda

Gubernur Sumbar Minta Usaha Tambak Udang Diakomodasi Perda

Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Wagub Audy Joinaldy. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id-Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta potensi tambak udang diakomodasi dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten dan kota agar perkembangannya bisa sesuai dengan aturan.

Menurutnya, tambak udang punya potensi besar untuk menggerakkan perekonomian daerah. Namun perkembangannya harus sesuai dengan aturan yaitu pada kawasan yang diperuntukkan berdasarkan Perda RTRW.

"Bagi daerah yang usaha tambak udangnya telah berkembang namun belum terakomodasi dalam Perda RT RW harus dicarikan solusi untuk dibuatkan dasar hukum yang jelas, menjelang bisa diakomodasi dalam Perda," katanya di Padang, Jumat (18/6/2021).

Merevisi Perda RTRW menurutnya perlu waktu yang relatif lama sementara usaha tambak udang terus berjalan. Tidak boleh ada kekosongan aturan dalam hal itu, karenanya  bisa coba dicek apakah bisa dibuat Perbup atau Perwako menjelang Perda direvisi.

Namun bagi tambak tersebut harus diminta membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak mencemari lingkungan.

Mahyeldi mengatakan akan mengundang tujuh bupati wali kota yang memiliki daerah pesisir untuk membicarakan persoalan tambak itu agar tidak ada persoalan dikemudian hari.

Ia juga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memetakan potensi lahan yang bisa dikembangkan sebagai tambak udang, kalau perlu diundang investor yang mau berinvestasi tetapi harus sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri mengatakan perkembangan tambak udang di daerah itu cukup pesat di antaranya di Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan dan Padang.

Hingga 2020, jumlah tambak di Sumbar terdata 625 petak dengan luas total sekitar 135 hektare dengan total produksi dua ribu ton per tahun. Tambak itu diusahakan oleh 61 orang pengusaha, bukan tambak tradisional.

"Jenis tambak di Sumbar adalah tambak intensif. Beda tambak itu dengan tambak tradisional adalah jumlah benur per M2. Tambak tradisional jumlah benur di bawah 100 ekor per M2 sementara tambak insentif di atas 100 benur per M2," katanya.

Tambak di Sumbar juga sudah menerapkan teknologi percepatan pertumbuhan diantaranya menggunakan kincir dan pakan yang intensif.

Data terakhir sudah ada beberapa kabupaten kota yang telah merevisi Perda RTRW untuk mengakomodasi tambak. Daerah itu diantaranya Pesisir Selatan, Padang, dan Padang Pariaman. Sementara Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Pasaman Barat dan Kepulauan Mentawai masih belum melakukan revisi, tetapi dalam Perda yang lama itu ada peruntukan untuk perikanan.

Saat ini potensi lahan yang bisa dimanfaatkan sekitar 7.700 hektare tetapi bisa bertambah seiring ketertarikan investasi bidang tambak yang terus meningkat dan adanya upaya mengubah peruntukan kebun sawit menjadi tambak.

Belajar dari tambak udang di Lampung, ada potensi pendapatan bagi pemerintah daerah dari restribusi tambak tersebut. Di Lampung restribusi yang ditetapkan dengan Perda berkisar antara Rp3 juta per hektare per tahun.

Yosmeri menyebut persoalan lain yang dihadapi pada tembak udang di Sumbar adalah lokasi yang berada di sempadan pantai. Namun ada pula persoalan karena Perda tentang penetapan sempadan itu masih belum ada. Padahal berdasarkan Perpres 51 tahun 2016, sempadan pantai ditetapkan dengan Perda Provinsi dan Perda kabupaten kota.

Ia mengusulkan untuk sementara pemerintah mengambil sikap untuk melakukan moratorium tambak baru yang melanggar aturan. Kemudian mendorong pengusaha tambak untuk mengurus izin dengan syarat harus ada IPAL.

"Ke depan pembuatan tambak harus sesuai dengan kajian daya dukung dan daya tampung di satu wilayah yang diakomodasi melalui Perda RTRW," katanya.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Soal Penggantian Nama Masjid Raya Sumbar, Gubernur: Tidak Diganti, Hanya Dilengkapi
Sumbar Punya 2 Kekuatan untuk Tarik Jutaan Wisatawan
Sumbar Punya 2 Kekuatan untuk Tarik Jutaan Wisatawan
Langgam.id - Pemko Payakumbuh melalui Disnakerin memonitoring perusahaan yang ada di daerah itu untuk pastikan bayar THR pekerjanya.
Pemberian THR untuk Tenaga Honorer di Pemprov Sumbar Masih Dikaji
Menparekraf Buka Iven Sumarak Ramadan, Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar untuk Pariwisata Halal
Menparekraf Buka Iven Sumarak Ramadan, Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar untuk Pariwisata Halal
Satu Unit Mobil Diderek Petugas di Kawasan Jati Padang
Satu Unit Mobil Diderek Petugas di Kawasan Jati Padang
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah meninjau sejumlah kawasan yang terdampak bencana banjir dan longsor di tiga kabupaten di Sumbar.
Mahyeldi Tinjau Kawasan yang Terdampak Banjir dan Longsor di 3 Kabupaten di Sumbar