Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk menghapus aplikasi injil yang menggunakan bahasa Minangkabau di aplikasi playstore google.
Permintaan itu dijelaskan dalam surat Gubernur kepada Menkominfo Nomor: 555/327/Diskominfo/2020 tentang Penghapusan Aplikasi Kitab Cuci Injil Minangkabau tanggal 28 Mei 2020.
Dalam surat itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan dua hal sebagai dasar agar aplikasi tersebut dihapus. Pertama, menurutnya masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi itu.
Lalu, aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya di Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
"Berkenaan dengan itu, kami harapkan melalui direkorat jenderal aplikasi informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dari playstore google," ungkap Irwan, sebagaimana yang tertulis dalam surat itu.
Bahkan, ia juga meminta agar Kemenkominfo menghindari kemunculan aplikasi sejenis di kemudian hari.
Diketahui sebelumnya, bahwa aplikasi Kitab Injil berbahasa Minangkabau tersedia di play store google, dan aplikasi itu dapat didownload melalui smartphone ataupun PC.
Namun, setelah tim Langgam.id mencoba menelusuri di google, Kamis (4/6) sore, masih tertera sebuah hasil pencarian dengan mengarah ke Kitab Suci Injil Minangkabau - Aplikasi di Google Play, tapi ketika di klik, link dari hasil pencarian tersebut tidak lagi tersedia. (*/Rahmadi/ZE)