Gubernur Sumbar Minta Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau di Play Store

Jalan Tol Sumbar

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk menghapus aplikasi injil yang menggunakan bahasa Minangkabau di aplikasi playstore google.

Permintaan itu dijelaskan dalam surat Gubernur kepada Menkominfo Nomor: 555/327/Diskominfo/2020 tentang Penghapusan Aplikasi Kitab Cuci Injil Minangkabau tanggal 28 Mei 2020.

Dalam surat itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan dua hal sebagai dasar agar aplikasi tersebut dihapus. Pertama, menurutnya masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi itu.

Lalu, aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya di Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Berkenaan dengan itu, kami harapkan melalui direkorat jenderal aplikasi informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dari playstore google,” ungkap Irwan, sebagaimana yang tertulis dalam surat itu.

Bahkan, ia juga meminta agar Kemenkominfo menghindari kemunculan aplikasi sejenis di kemudian hari.

Lampiran Gambar

Surat dari Gubernur Sumbar agar Kemkominfo menghapus aplikasi injil berbahasa Minang di Play Store Google (Foto: Istimewa)

Diketahui sebelumnya, bahwa aplikasi Kitab Injil berbahasa Minangkabau tersedia di play store google, dan aplikasi itu dapat didownload melalui smartphone ataupun PC.

Namun, setelah tim Langgam.id mencoba menelusuri di google, Kamis (4/6) sore, masih tertera sebuah hasil pencarian dengan mengarah ke Kitab Suci Injil Minangkabau – Aplikasi di Google Play, tapi ketika di klik, link dari hasil pencarian tersebut tidak lagi tersedia. (*/Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai