Gubernur Sumbar Larang Kegiatan Keramaian Saat Merayakan Tahun Baru

Gubernur Sumbar Larang Kegiatan Keramaian Saat Merayakan Tahun Baru

Gubernur Sumbar rapat bersama Forkompimda (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id-Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyatakan tidak boleh ada keramaian lebih dari 50 orang dalam libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan pelarangan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Mahyeldi menyatakan aturan ini diterapkan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Sesuai Instruksi Mendagri, levelisasi daerah tidak jadi diberlakukan. Ia menyampaikan itu saat rapat bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (21/12/2021).

“Tidak ada penyekatan. Hanya diberlakukan pengetatan pembatasan aktivitas publik. Meski demikian harus dipastikan tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang,” katanya lewat keterangan tertulis.

Dirinya juga bekoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota serta petugas keamanan agar pengawasan bisa lebih maksimal. Ini dilakukan untuk memastikan kebijakan bisa berjalan dari 24 Desember 2021-2 Januari 2022 sesuai Instruksi Mendagri.

Ia menyebut pembatasan aktifitas publik tersebut juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru dan meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan, mall dan hotel.

Sementara pusat perbelanjaan, bioskop tetap diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen.

Gubernur menambahkan, pesan Presiden Joko Widodo juga perlu dipedomani dalam libur Nataru yaitu terkait protokol kesehatan terutama masker.

“Untuk ini kita sudah buat edaran kepada Bupati dan Walikota untuk benar-benar mengawasi penerapan protokol kesehatan ini,” katanya.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan agar target vaksinasi di Sumbar 70 persen harus bisa dicapai. Saat ini capaian Sumbar sudah 62,5 persen tinggal 7,5 persen lagi untuk bisa mencapai target.

“Perlu juga diingatkan masyarakat akan ancaman cuaca ektrem dan bencana yang mungkin berpotensi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana,” katanya.

Forkompimda Sumbar menurutnya mendukung semua kebijakan Pemprov dalam menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Termasuk program peningkatan vaksinasi dengan target 70 persen sampai akhir tahun.

Polda Sumbar beserta jajaran juga menyampaikan telah siap bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat saat Nataru yang nanti akan didukung oleh TNI, BIN dan stakeholder terkait lainnya. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Status Tanggap Darurat Berakhir, Pemprov Sumbar Fokus Pemulihan Pascabencana
Status Tanggap Darurat Berakhir, Pemprov Sumbar Fokus Pemulihan Pascabencana
Gubernur Mahyeldi Lepas Bantuan 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Lepas Bantuan 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
UMP Sumbar 2026 Naik 6,3 Persen jadi Rp3,2 Juta
UMP Sumbar 2026 Naik 6,3 Persen jadi Rp3,2 Juta
Sekda Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Malalo Tanah Datar
Sekda Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Malalo Tanah Datar
UNDIP Kirim Bantuan Mesin Penjernih Air untuk Warga Terdampak Bencana Sumbar
UNDIP Kirim Bantuan Mesin Penjernih Air untuk Warga Terdampak Bencana Sumbar
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp1,15 Miliar dari Pemprov Kepri untuk Korban Banjir Bandang
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp1,15 Miliar dari Pemprov Kepri untuk Korban Banjir Bandang