Gubernur Sumbar Instruksikan Bentuk Posko Covid-19 di Setiap Jorong hingga RT

Gubernur Sumbar Instruksikan Bentuk Posko Covid-19 di Setiap Jorong hingga RT

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat meninjau perbatasan Pasaman Barat dengan Sumut. (Foto: Iyan)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menginstruksikan wali kota dan bupati, untuk membentuk posko pemantauan Covid-19 atau virus corona di tingkat jorong, dusun hingga rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Hal Ini berdasarkan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor: 360/030/COVID-19-SBR/IV-2020 pada 14 April 2020, tentang Pembentukan Pos Pemantauan Pendatang pada Jorong, Dusun, Kampung, RT/RW, atau Nama Lainnya dalam Rangka Penanganan Covid-19.

“Ini untuk menindaklanjuti data pemantauan pendatang atau perantau di kabupaten dan kota, serta peningkatan jumlah pendatang ke Sumbar hingga 12 April 2020 yang berjumlah 69.110 orang,” ujar Irwan.

Irwan mengatakan, diperlukan pengawasan lebih ketat dan selektif di setiap daerah. Agar rantai penyebaran virus ini bisa diputus.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 3, 1 Orang Meninggal Dunia

Posko pemantauan ini tugasnya, mencatat setiap warga pendatang yang memasuki wilayahnya dengan melibatkan perangkat jorong, dusun, kampung, RT/RW bersama tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Selain itu, untuk mengarahkan setiap pendatang yang memiliki gejala tersangkit Covid-19 segera ke puskesmas terdakat untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Baca juga : Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah 7, Total Jadi 55

Kemudian tugas dari posko pemantauan itu adalah, memastikan dan mengawasi para pendatang untuk melaksanakan isolasi mandiri atau dikarantinakan di fasilitas yang disediakan pemda sesuai dengan protokol atau panduan kesehatan yang berlaku.

Posko ini juga bertugas untuk melaporkan hasil pemantauan tersebut secara berjenjang kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten dan kota.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Laboratorium di Agam untuk Uji Sampel Corona

Laporan rekapitulasi hasil pemantauan tersebut dilaporkan sesuai dengan format yang telah disediakan Pemprov Sumbar. (*/SRP)

Baca Juga

Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya