Gubernur Sumbar Instruksikan Bentuk Posko Covid-19 di Setiap Jorong hingga RT

Gubernur Sumbar Instruksikan Bentuk Posko Covid-19 di Setiap Jorong hingga RT

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat meninjau perbatasan Pasaman Barat dengan Sumut. (Foto: Iyan)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menginstruksikan wali kota dan bupati, untuk membentuk posko pemantauan Covid-19 atau virus corona di tingkat jorong, dusun hingga rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Hal Ini berdasarkan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor: 360/030/COVID-19-SBR/IV-2020 pada 14 April 2020, tentang Pembentukan Pos Pemantauan Pendatang pada Jorong, Dusun, Kampung, RT/RW, atau Nama Lainnya dalam Rangka Penanganan Covid-19.

“Ini untuk menindaklanjuti data pemantauan pendatang atau perantau di kabupaten dan kota, serta peningkatan jumlah pendatang ke Sumbar hingga 12 April 2020 yang berjumlah 69.110 orang,” ujar Irwan.

Irwan mengatakan, diperlukan pengawasan lebih ketat dan selektif di setiap daerah. Agar rantai penyebaran virus ini bisa diputus.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 3, 1 Orang Meninggal Dunia

Posko pemantauan ini tugasnya, mencatat setiap warga pendatang yang memasuki wilayahnya dengan melibatkan perangkat jorong, dusun, kampung, RT/RW bersama tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Selain itu, untuk mengarahkan setiap pendatang yang memiliki gejala tersangkit Covid-19 segera ke puskesmas terdakat untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Baca juga : Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah 7, Total Jadi 55

Kemudian tugas dari posko pemantauan itu adalah, memastikan dan mengawasi para pendatang untuk melaksanakan isolasi mandiri atau dikarantinakan di fasilitas yang disediakan pemda sesuai dengan protokol atau panduan kesehatan yang berlaku.

Posko ini juga bertugas untuk melaporkan hasil pemantauan tersebut secara berjenjang kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten dan kota.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Laboratorium di Agam untuk Uji Sampel Corona

Laporan rekapitulasi hasil pemantauan tersebut dilaporkan sesuai dengan format yang telah disediakan Pemprov Sumbar. (*/SRP)

Baca Juga

Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Guru dan Siswa SMPN 41 Padang Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Minta Pemko Sediakan Eskavator
Guru dan Siswa SMPN 41 Padang Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Minta Pemko Sediakan Eskavator