Gubernur Sumbar Instruksikan Bentuk Posko Covid-19 di Setiap Jorong hingga RT

Gubernur Sumbar Instruksikan Bentuk Posko Covid-19 di Setiap Jorong hingga RT

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat meninjau perbatasan Pasaman Barat dengan Sumut. (Foto: Iyan)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menginstruksikan wali kota dan bupati, untuk membentuk posko pemantauan Covid-19 atau virus corona di tingkat jorong, dusun hingga rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Hal Ini berdasarkan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor: 360/030/COVID-19-SBR/IV-2020 pada 14 April 2020, tentang Pembentukan Pos Pemantauan Pendatang pada Jorong, Dusun, Kampung, RT/RW, atau Nama Lainnya dalam Rangka Penanganan Covid-19.

“Ini untuk menindaklanjuti data pemantauan pendatang atau perantau di kabupaten dan kota, serta peningkatan jumlah pendatang ke Sumbar hingga 12 April 2020 yang berjumlah 69.110 orang,” ujar Irwan.

Irwan mengatakan, diperlukan pengawasan lebih ketat dan selektif di setiap daerah. Agar rantai penyebaran virus ini bisa diputus.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 3, 1 Orang Meninggal Dunia

Posko pemantauan ini tugasnya, mencatat setiap warga pendatang yang memasuki wilayahnya dengan melibatkan perangkat jorong, dusun, kampung, RT/RW bersama tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Selain itu, untuk mengarahkan setiap pendatang yang memiliki gejala tersangkit Covid-19 segera ke puskesmas terdakat untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Baca juga : Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah 7, Total Jadi 55

Kemudian tugas dari posko pemantauan itu adalah, memastikan dan mengawasi para pendatang untuk melaksanakan isolasi mandiri atau dikarantinakan di fasilitas yang disediakan pemda sesuai dengan protokol atau panduan kesehatan yang berlaku.

Posko ini juga bertugas untuk melaporkan hasil pemantauan tersebut secara berjenjang kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten dan kota.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Laboratorium di Agam untuk Uji Sampel Corona

Laporan rekapitulasi hasil pemantauan tersebut dilaporkan sesuai dengan format yang telah disediakan Pemprov Sumbar. (*/SRP)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI