Gubernur Sumbar Ingatkan Pentingnya Nilai Pancasila dalam Setiap Rancangan Perda

Pemprov Sumbar mengundang perwakilan dari lima kementerian untuk rapat bersama guna membahas sejumlah permasalahan Mentawai

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) harus bermuatan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila.

Hal itu disampaikan Gubernur saat saat membuka Pertemuan Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyusunan Rancangan Perda di Sumbar, Senin (18/3/2024) di ZHM Hotel.

“Kita patut bersyukur dan berterima kasih atas keberadaan Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP), yang secara konsisten dan berkelanjutan memberikan kontribusi pada pembangunan nasional, sehingga pada setiap aturan perundang-undangan, tertanam nilai-nilai Pancasila,” ucap Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.

Gubernur menegaskan, bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali oleh para pendiri bangsa, merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan yang Maha Esa bagi Bangsa Indonesia.

“Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi, harus terus diperjuangkan. Kalau kita memaknai pancasila sebagai falsafah, maka dia adalah sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara dan penyelenggaraan negara,” ucap Gubernur lagi.

Selanjutnya, Ia menjelaskan nilai-nilai pancasila bersifat universal, sehingga harus di internalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pembangunan hukum. Sebab hukum adalah mempunyai fungsi sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, sarana pembangunan, penegak keadilan dan pendidikan bagi masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah, dengan ada acara kita hari ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kita semua, terutama kepada Perancang dan Analis Hukum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tentang pentingnya menanamkan nilai nilai pancasila dalam menyusun rancangan peraturan daerah,” kata Gubernur menambahkan.

Turut hadir pada acara itu, Direktur Anlisis dan Penyelarasan BPIP, Abbas; Direktur Penyusun Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi, Raden Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi; Dekan FH Universitas Andalas, Ferdi; Kepala Divisi Imigrasi Kumham Sumbar, Novianto Sulastono; serta Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Sumbar, Ruliana Pedah Harsiwi. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Taksi Online Rusak Parah usai Kecelakaan dengan Pikap di Kelok Cubadak Bungkuak Silaiang
Taksi Online Rusak Parah usai Kecelakaan dengan Pikap di Kelok Cubadak Bungkuak Silaiang
Menuju PON 2028, KONI Sumbar Minta Dukungan Pangdam untuk Atlet Berstatus Prajurit TNI AD Bela Daerah
Menuju PON 2028, KONI Sumbar Minta Dukungan Pangdam untuk Atlet Berstatus Prajurit TNI AD Bela Daerah
Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang: Khianati Cita-cita Pendidikan
Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang: Khianati Cita-cita Pendidikan
BGN akan merekrut tenaga kerja untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari kalangan keluarga miskin ekstrem dan miskin
Satgas MBG Kota Padang Targetkan Sisa 24 SPPG Rampung dalam Tiga Bulan ke Depan
Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Palmerah disiplin menerapkan titik kendali kritis dalam tata kelola dapur MBG.
Wako Padang Minta Perumda AM Jamin Pasokan Air Bersih untuk Dapur MBG
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Alasan Kejaksaan Baru Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Kampus III UIN IB Padang