Gubernur Sumbar Ingatkan Calon Incumbent Tak Manfaatkan ASN di Pilkada

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pamit opd

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika memimpin rapat terbatas membahas strategi penanganan covid-19 dan kelanjutan PSBB. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengingatkan agar calon kepala daerah incumbent tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) demi meraup suara di pilkada 2020. Dia menilai, banyaknya kepala daerah yang ikut mencalonkan diri memberi peluang pada calon untuk memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah, karena ASN juga punya hak pilih.

Baca juga: Peringatan Gubernur Sumbar untuk ASN Jelang Pilkada 2020

Menurutnya, bagi calon kepala daerah incumbent yang ingin menang kembali cukup dengan melakukan kerja yang benar. Apalagi ASN merupakan golongan terdidik yang mampu berpikir rasional.

"Kalau kita benar maka pasti ASN ikut pilih pemimpinnya, Jadi kalau incumbent mau menang, bukan dengan mengajak ASN memenangkan, kerja saja dengan benar, insyallah pasti akan didukung dan nanti akan dipilihnya," kata Irwan saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumbar, di Aula Kantor Gubernur, Senin (10/8/2020).

Berdasarkan pengalamannya dulu pada periode ke dua, ia mengaku tidak pernah membentuk tim sukses di ASN. Ia mengaku hanya berusaha berbuat baik kepada ASN, dan pada akhirnya bisa kembali menang.

"Jangankan tim sukses saya buat, secara pribadi pun bertemu tidak pernah keluar dari mulut agar dukung saya, tapi saya anggap saya sudah berbuat baik kepada mereka, menang  juga akhirnya," katanya.

Ia mengingatkan agar kepala daerah incumbent tetap bekerja dengan benar. Kemudian tidak memanfaatkan fasilitas megara dalam Pilkada. Sementara ASN juga harus tetap profesional dalam mengelola pemerintahan.

Selain mengingatkan calon incumbent, ia juga meminta agar ASN tidak ikut berpolitik dalam pilkada. Bagi yang melanggar akan ada sanksi nantinya oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Rahmadi/ABW).

Baca Juga

Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan