Gubernur Sumbar Dorong RSUD di Perbatasan Jadi RS Rujukan Covid-19

rsud covid-19 sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menyerahkan bantuan 4 unit oksigen konsentrator pada RSUD Pratama Tapan Kabupaten Pesisir Selatan [dok. ADPIM Sumbar]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di perbatasan provinsi untuk naik kelas agar bisa menjadi rumah sakit rujukan covid-19

Hal tersebut ia sampaikan saat menyerahkan bantuan empat unit oksigen konsentrator pada RSUD Pratama Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (15/8/2021).

“Penanganan pasien covid-19 tidak bisa hanya bertumpu pada RS rujukan yang ada di ibukota provinsi, usaha penanganan sedapatnya juga dilakukan di RS daerah,” kata Mahyeldi.

Baca juga: 3 Varian Covid-19 di Sumbar, Dr Andani: Delta Telah Lewati Masa Puncak

Gubernur mengatakan, agar hal tersebut terealisasi, dibutuhkan rumah sakit yang siap secara tenaga kesehatan dan siap secara peralatan.

“Apalagi yang terletak di perbatasan provinsi untuk terus meningkatkan tipe menjadi lebih baik. Kalau bisa, RS yang di perbatasan minimal tipe B,” ujarnya.

Untuk memperkuat SDM tenaga kesehatan terutama dokter spesialis, menyarankan agar daerah menyiapkan program untuk membantu dokter umum di RSUD mengambil spesialisasi.

“Akan lebih mudah jika dokter spesialisnya adalah putra daerah karena semangat membangun kampung halaman tentu juga akan besar,” katanya.

Selain menjadi rujukan, kata gubernur, roda perekonomian di sekitar RS juga akan bergerak karena keluarga pasien yang datang tentu juga membawa uang.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI