Gubernur Sumbar Ajukan 7 Pjs Kepala Daerah ke Kemendagri

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id – Tujuh Kabupaten dan Kota di Sumatra Barat akan ditinggal kepala daerahnya karena cuti untuk mengikuti pilkada 2020. Posisi kepala daerah di masing-masing daerah itu akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku sudah mengajukan nama-nama Pjs itu ke Kemendagri. Semua nama yang diajukan merupakan pejabat eselon II di Pemprov Sumbar.

“Kemarin tanggal 8 September sudah kita usulkan ke Kemendagri. Itu hari terakhir mengusulkan nama-nama Pj nya ke Kemendagri,” kata Irwan, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, 7 Daerah di Sumbar Bakal Dipimpin Pejabat Sementara

Nama-nama itu diajukan sebagai kepala daerah di tujuh kabupaten dan kota yakni, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok Selatan, Kota Solok, Bukittinggi, Pasaman Barat, Agam, dan Padang Pariaman.

Irwan mengatakan, Pjs itu akan menjabat hingga dilantikanya kepala daerah definitif setelah pilkada nanti. Pejabat yang ditunjuk menjadi Pls juga diminta menjaga netralitas saat pilkada.

“Kemudian menjaga ASN dibawahnya untuk tetap mengikuti peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Meski masih ada kepala daerah di luar tujuh kabupeten dan kota itu yang kembali maju dalam pilkada, mereka tidak akan digantikan oleh Pjs. Hal itu karena di daerah tersebut hanya satu orang kepala daerah yang maju.

“Yang lainnya masih ada kepala daerahnya, bupati maju, wakilnya enggak. Kemudian wakilnya maju, bupatinya tidak. Ada yang begitu. Dua duanya maju, kosong ada tujuh,” ujar Irwan. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI