Gubernur Mahyeldi Tegas Tolak Aturan Terkait Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Gubernur Mahyeldi Tegas Tolak Aturan Terkait Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Gubernur Sumbar Mahyeldi menanggapi pelarangan berjilbab bagi paskibraka. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, menegaskan penolakannya terhadap aturan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan usia sekolah di Sumatra Barat.

Aturan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tentang Kesehatan, yang mencakup beberapa program kesehatan, termasuk kesehatan sistem reproduksi.

"Saya menolak tentang peraturan pemerintah terkait pembagian alat kontrasepsi itu," ujar Mahyeldi dikutip, Jumat (23/8/2024).

Ia menekankan bahwa aturan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di Sumatra Barat, yang dikenal dengan prinsip "Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah".

Menurut Mahyeldi, aturan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat Sumatra Barat, terutama masyarakat Minangkabau.

"Aturan itu bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di tengah masyarakat Sumbar, masyarakat Minangkabau," jelasnya.

Kontroversi mengenai PP tentang Kesehatan ini telah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Salah satu pasal yang menimbulkan polemik adalah pasal 103, yang mengatur tentang upaya kesehatan sistem reproduksi bagi usia sekolah dan remaja, khususnya Ayat (4) butir "e" yang menyebutkan tentang penyediaan alat kontrasepsi. (*/Fs)

Baca Juga

Dicari Gubernur yang Mampu Menyelesaikan Kelok 9
Dicari Gubernur yang Mampu Menyelesaikan Kelok 9
Gubernur Sumbar Resmikan Gelaran Porsadin ke-6 Tingkat Provinsi di Pesisir Selatan
Gubernur Sumbar Resmikan Gelaran Porsadin ke-6 Tingkat Provinsi di Pesisir Selatan
Kunjungan Kerja ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala BNPB
Kunjungan Kerja ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala BNPB
Relokasi BSI Cabang Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi: Potensi Keuangan Syariah di Sumbar Harus Terus Dipacu
Relokasi BSI Cabang Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi: Potensi Keuangan Syariah di Sumbar Harus Terus Dipacu
Gubernur Resmikan Pemakaian Masjid Taqwa Turawan di Tanah Datar
Gubernur Resmikan Pemakaian Masjid Taqwa Turawan di Tanah Datar
Gubernur Sumbar Lepas 55 Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al Azhar Mesir
Gubernur Sumbar Lepas 55 Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al Azhar Mesir