Gubernur Imbau Kabupaten dan Kota di Sumbar Bentuk TPAKD

mahyeldi malang, gubernur thr, sumbar perda akb

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Mahyeldi mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) yang belum membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), untuk segera mendirikannya. Pembentukan TPAKD ia nilai dapat mempercepat akses keuangan di daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

Menurut gubernur, TPAKD dapat menjadi forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan di daerah. “Pembentukan TPAKD ini supaya sinergi yang telah terjalin antara pelaku industri jasa keuangan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait dapat semakin erat,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Sumbar, Kamis (18/3/2021).

Sebelumnya, hal itu disampaikan Mahyeldi saat sosialisasi pembentukan TPAKD kepada Bupati dan Walikota se-Sumbar. Ia berharap, pembentukan tim tersebut akan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat di daerah, berkorelasi dengan peningkatkan kesejahteran masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Sumbar Misran Pasaribu mengatakan, di Sumbar TPAKD telah terbentuk di provinsi serta lima kabupaten dan kota. Yakni, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Limapuluh Kota dan Tanah Datar.

OJK, menurutnya, siap bersinergi dengan kabupaten kota dalam mempersiapkan pembentukan TPAKD. “Sejak dibentuk pada tahun 2016, TPAKD Provinsi Sumatra Barat telah mampu menunjukkan hasil nyata berupa peningkatan penyaluran kredit perbankan kepada sektor pertanian,” tuturnya.

Menurutnya, TPAKD Provinsi Sumbar juga memperoleh penghargaan TPAKD Award pada 2019 sebagai TPAKD terbaik kategori Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah.

Selain bupati dan walikota dari 19 daerah di Sumbar, sosialisasi pembentukan TPAKD pada Senin (15/3/2021) itu juga dihadiri secara virtual oleh Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dan narasumber dari Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Dharmasraya dengan PT TKA
Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Dharmasraya dengan PT TKA
Transformasi Digital Daerah, Pemprov Sumbar Raih Apresiasi Bank Indonesia Award
Transformasi Digital Daerah, Pemprov Sumbar Raih Apresiasi Bank Indonesia Award
Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA dan SMK
Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA dan SMK
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar, Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar, Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit
Klinik UMKM Minang Bangkit Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Klinik UMKM Minang Bangkit Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi