Gubernur Imbau Kabupaten dan Kota di Sumbar Bentuk TPAKD

mahyeldi malang, gubernur thr, sumbar perda akb

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Mahyeldi mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) yang belum membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), untuk segera mendirikannya. Pembentukan TPAKD ia nilai dapat mempercepat akses keuangan di daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

Menurut gubernur, TPAKD dapat menjadi forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan di daerah. “Pembentukan TPAKD ini supaya sinergi yang telah terjalin antara pelaku industri jasa keuangan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait dapat semakin erat,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Sumbar, Kamis (18/3/2021).

Sebelumnya, hal itu disampaikan Mahyeldi saat sosialisasi pembentukan TPAKD kepada Bupati dan Walikota se-Sumbar. Ia berharap, pembentukan tim tersebut akan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat di daerah, berkorelasi dengan peningkatkan kesejahteran masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Sumbar Misran Pasaribu mengatakan, di Sumbar TPAKD telah terbentuk di provinsi serta lima kabupaten dan kota. Yakni, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Limapuluh Kota dan Tanah Datar.

OJK, menurutnya, siap bersinergi dengan kabupaten kota dalam mempersiapkan pembentukan TPAKD. “Sejak dibentuk pada tahun 2016, TPAKD Provinsi Sumatra Barat telah mampu menunjukkan hasil nyata berupa peningkatan penyaluran kredit perbankan kepada sektor pertanian,” tuturnya.

Menurutnya, TPAKD Provinsi Sumbar juga memperoleh penghargaan TPAKD Award pada 2019 sebagai TPAKD terbaik kategori Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah.

Selain bupati dan walikota dari 19 daerah di Sumbar, sosialisasi pembentukan TPAKD pada Senin (15/3/2021) itu juga dihadiri secara virtual oleh Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dan narasumber dari Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK. (*/SS)

Baca Juga

Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp87,5 Juta dari BGN untuk Korban Bencana
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp87,5 Juta dari BGN untuk Korban Bencana
Gubernur Mahyeldi Ajak Satgas Koperasi Merah Putih Teladani Nilai Perjuangan Bung Hatta
Gubernur Mahyeldi Ajak Satgas Koperasi Merah Putih Teladani Nilai Perjuangan Bung Hatta
Sekda Sumbar Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas
Sekda Sumbar Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas
Status Tanggap Darurat Berakhir, Pemprov Sumbar Fokus Pemulihan Pascabencana
Status Tanggap Darurat Berakhir, Pemprov Sumbar Fokus Pemulihan Pascabencana
Gubernur Mahyeldi Lepas Bantuan 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Lepas Bantuan 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar