Gubernur dan Kapolda Sumbar Koordinasi, Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Polisi

Protokol Kesehatan Sumbar

Rapat koordinasi gubernur dengan forkopimda Sumbar, termasuk kapolda. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan rapat evaluasi dan koordinasi penanganan covid-19 bersama Forkompinda Sumbar. Dalam pertemuan itu dibahas persiapan pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) New Normal. Hasil koordinasi gubernur dan kapolda, polisi akan menindak pelanggar protokol kesehatan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan Pemprov Sumbar terus meningkatkan kerjasama dan sinergi dengan Forkompinda, terutama karena adanya penambahan yang terpapar covid-19.

"Kita terus memantau dan mengawasi agar tracking dan tracing jalan terus, jangan sampai lengah, dari sisi masyarakat juga harus ikut protokol kesehatan,"katannya di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (3/9/2020).

Bersama DPRD menurutnya Perda New Normal akan ditetapkan pada tanggal 11 September. Kemudian akan diadakan sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian nantinya tindakan hukum akan dilaksanakan oleh kepolisian dan Satpol-PP.

Tindakan hukum diterapkan berupa sanksi denda dan pidana kurungan. Penindakan itu dilakukan agar semua disiplin pakai protokol kesehatan sehingga kecil peluang terjadi penularan. Dampaknya angka yang tertular juga semakin menurun.

"Itu tadi yang kita mantapkan, setelah itu Satpol-PP akan rapat langsung untuk koordinasi menyongsong Perda, begitu juga dengan polisi dan TNI akan melaksanakan rapat untuk melakukan tindakan hukum bagi masyarakat," katanya.

Bagi masyarakat yang keluar rumah di tempat umum nantinya akan diumumkan, bahwa ada sanksi menanti jika melanggar protokol kesehatan. Menurutnya Polda Sumbar juga telah menyatakan kesiapannya.

"Polda siap, bahkan pak Kapolda semangat karena demi kepentingan 5 juta nyawa warga Sumbar. Tidak apa kita memberikan sanksi bentuk kurungan bagi satu atau dua orang, bahkan sekian ratusan orang juga tidak masalah, supaya efek jera ada dan terbiasa menggunakan masker," katanya.

Ia menggambarkan pelaksanaannya nanti seperti tilang kendaraan di tempat umum seperti pasar, tempat wisata, dan lainnya. Kemudian juga akan dilakukan razia pada waktu tertentu agar masyarakat tertib protokol kesehatan.

Sementara, dalam rilis Humas Pemprov Sumbar, gubernur mengatakan, percaya bahwa masyarakat sudah tahu tentang protokol kesehatan. Namun karena prilaku dan membandel, tidak mau pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. "Penegakan aturan disiplin protokol kesehatan (akan dilakukan) oleh pihak keamanan, Polri dan Satpol PP," katanya.. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?