Gubernur dan Kapolda Sumbar Koordinasi, Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Polisi

Protokol Kesehatan Sumbar

Rapat koordinasi gubernur dengan forkopimda Sumbar, termasuk kapolda. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan rapat evaluasi dan koordinasi penanganan covid-19 bersama Forkompinda Sumbar. Dalam pertemuan itu dibahas persiapan pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) New Normal. Hasil koordinasi gubernur dan kapolda, polisi akan menindak pelanggar protokol kesehatan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan Pemprov Sumbar terus meningkatkan kerjasama dan sinergi dengan Forkompinda, terutama karena adanya penambahan yang terpapar covid-19.

“Kita terus memantau dan mengawasi agar tracking dan tracing jalan terus, jangan sampai lengah, dari sisi masyarakat juga harus ikut protokol kesehatan,”katannya di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (3/9/2020).

Bersama DPRD menurutnya Perda New Normal akan ditetapkan pada tanggal 11 September. Kemudian akan diadakan sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian nantinya tindakan hukum akan dilaksanakan oleh kepolisian dan Satpol-PP.

Tindakan hukum diterapkan berupa sanksi denda dan pidana kurungan. Penindakan itu dilakukan agar semua disiplin pakai protokol kesehatan sehingga kecil peluang terjadi penularan. Dampaknya angka yang tertular juga semakin menurun.

“Itu tadi yang kita mantapkan, setelah itu Satpol-PP akan rapat langsung untuk koordinasi menyongsong Perda, begitu juga dengan polisi dan TNI akan melaksanakan rapat untuk melakukan tindakan hukum bagi masyarakat,” katanya.

Bagi masyarakat yang keluar rumah di tempat umum nantinya akan diumumkan, bahwa ada sanksi menanti jika melanggar protokol kesehatan. Menurutnya Polda Sumbar juga telah menyatakan kesiapannya.

“Polda siap, bahkan pak Kapolda semangat karena demi kepentingan 5 juta nyawa warga Sumbar. Tidak apa kita memberikan sanksi bentuk kurungan bagi satu atau dua orang, bahkan sekian ratusan orang juga tidak masalah, supaya efek jera ada dan terbiasa menggunakan masker,” katanya.

Ia menggambarkan pelaksanaannya nanti seperti tilang kendaraan di tempat umum seperti pasar, tempat wisata, dan lainnya. Kemudian juga akan dilakukan razia pada waktu tertentu agar masyarakat tertib protokol kesehatan.

Sementara, dalam rilis Humas Pemprov Sumbar, gubernur mengatakan, percaya bahwa masyarakat sudah tahu tentang protokol kesehatan. Namun karena prilaku dan membandel, tidak mau pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. “Penegakan aturan disiplin protokol kesehatan (akan dilakukan) oleh pihak keamanan, Polri dan Satpol PP,” katanya.. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV