Gerebek Kafe di Padang Tujuah Pasbar, Satpol PP Amankan 6 Wanita Pemandu Karaoke

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam wanita pemandu karaoke itu diamankan di salah satu kafe Padang Tujuah

Para wanita pemandu karaoke yang digerebek satpol PP di salah satu kafe di Padang Tujuah, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. (Foto: Dok. Satpol PP Pasbar)

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam wanita pemandu karaoke itu diamankan di salah satu kafe di Padang Tujuah, Kecamatan Pasaman, Pasbar.

Langgam.id - Sebanyak enam wanita pemandu karaoke di salah satu kafe di daerah Padang Tujuah, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP), Selasa (15/2/2022) dini hari.

Para wanita itu diamankan petugas penegak perda saat razia dan monitoring terhadap kafe yang sebelumnya telah ditegur Satpol PP.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Pasbar, Hendri Wijaya mengatakan, selain enam wanita itu, petugas juga menyita puluhan botol Minum Keras (Miras) beralkohol.

"Para wanita pemandu karaoke ini, kami amankan di salah satu kafe di Padang Tujuah, Kecamatan Pasaman. Selain itu, juga diamankan puluhan botol miras," ujar Hendri, Selasa (15/2/2022).

Saat ini, kata Hendri, enam wanita itu telah dibawa ke kantor Pol PP Pasbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Razia ini kami lakukan sebagai bentuk implementasi visi misi bupati dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasbar, serta memberantas penyakit masyarakat," ungkapnya.

Dijelaskan Hendri, sebelum digerebek, awalnya pemilik kafe sudah ditegur agar menghentikan aktivitasnya.

"Tapi, selang beberapa hari, petugas monitoring lagi, dan berhasil mengamankan enam wanita pemandu karaoke serta puluhan botol miras," jelasnya.

Selain wanita pemandu karaoke dan miras, lanjut Hendri, Satpol PP juga memriksa pemilik kafe tersebut.

"(Pemilik-red) masih kami periksa. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Tidak haynya itu, menurut Hendri, Satpol PP Pasbar akan terus menggelar razia penyakit masyarakat tersebut, terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan.

Baca juga: Terjaring Razia, 9 Wanita Pemandu Karaoke di Pasbar Dikirim ke Panti Rehabilitasi

"Kita akan bergerak cepat. Kami juga tidak pernah melarang masyarakat membuka tempat hiburan atau kafe asalkan sesuai dengan koridor, norma adat serta peraturan daerah," katanya.

Dapatkan update berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Tim gabungan mengamankan 10 orang pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur By Pass di Kecamatan Kuranji, Kota Padang
Buang Sampah Sembarangan di Jalur By Pass Kuranji, 10 Orang Diamankan Tim Gabungan
Koperasi, PSN, Konflik Agraria Air Bangis: Mereka yang Terhempas
Koperasi, PSN, Konflik Agraria Air Bangis: Mereka yang Terhempas