Gempa M 5,8 di Mentawai Dirasakan sampai Bukittinggi dan Payakumbuh

Langgam.id – Gempa bumi dengan magnitudo 5,8 yang terjadi di Kepulauan Mentawai juga dirasakan di daerah lain di Sumatra Barat (Sumbar). Getaran akibat gempa itu bahkan terasa sampai ke Kota Payakumbuh.

BMKG menyebut getaran akibat gempa terasa kuat di wilayah Padang, Pesisir Selatan dan Priaman. Goncangan atau skala gempa di wilayah itu dilaporkan BMKG sebesar III sampai IV MMI atau terasa saat berada di dalam rumah hingga membuat pintu dan jendela bergetar.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,8 Terjadi di Mentawai

Getaran dengan skala berbeda dirasakan di Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Padang Panjang, dan Payakumbuh. Di wilayah itu getaran dirasakan dengan skala II sampai III MMI atau membuat benda yang tergantung menjadi bergoyang.

“(Gempa ini dirasakan dengan skala MMI) II-III Kabupaten Agam, II-III Bukittinggi, II-III Padang Panjang, II Payakumbuh,” tulis BMKG di akun Twitter @infoBMKG, Jumat (5/3/2021).

Sebelumnya, Gempa bumi dengan magnitudo 5,8 terjadi di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). Gempa tersebut tidak berpotensi menyebabkan gelombang tsunami.

Berdasarkan info dari BMKG, gempa terjadi pada 14.32 WIB. Pusat gempa berada di laut dengan koordinat 1.76 LS-14 BT.

“54 kilometer barat laut Kepulauan Mentawai,” kata BMKG tentang titik pusat gempa itu, Jumat (5/3/2021). (*ABW)

Baca Juga

Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Jaksa Tuntut Yogi "Starlink" 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Jaksa Tuntut Yogi “Starlink” 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan