Gempa M 4,4 di Batusangkar Akibat Aktivitas Sesar Sumatra Segmen Sumani

Langgam.id- Gempa berkekuatan M 4,4 yang berpusat di Batusangkar Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat terjadi akibat adanya aktivitas di Sesar Sumatra Segmen Sumani.

Gempa terjadi Sabtu (27/01/2024) pukul 23.50 WIB. Gempa tidak berpotensi tsunami.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat adanya aktivitas Sesar Sumatera Segmen Sumani," ujar Kepala Stasiun Geofisika Padang Panjang Suaidi Ahadi dalam keterangan resminya Minggu (28/01/2024).

Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa ini terletak pada koordinat 0.52 Lintang Selatan dan 100.56 Bujur Timur. Tepatnya berlokasi di darat 7 kilometer BaratDaya Batusangkar, Tanah Datar.

Gempa dirasakan di beberapa daerah di Sumbar, di antaranya di Bukittinggi, Tanah Datar, dan Padang Panjang dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).

Kemudian di Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Solok Selatan II-III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

"Getaran gempa cukup kuat," ujar salah seorang warga Padang Iwan.

Baca Juga

Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Identitas Mayat dalam Karung di Tanah Datar Terungkap, Seorang Pelajar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
BMKG Padang Panjang mencatat terdapat 20 gempa bumi terjadi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya selama periode 7-13
20 Gempa Terjadi di Sumbar dalam Sepekan, Dipicu Aktivitas Lempeng dan Sesar Sumatra
BMKG mencatat sebanyak 12 kali gempa bumi terjadi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya selama periode 1-7 Februari 2025.
BMKG: 12 Gempa Terjadi di Sumbar Periode 1-7 Februari 2025
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun