Langgam.id - Tingkat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Padang, mengalami peningkatan pesat. Penyebabnya karena pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah dimulai.
Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Jon Hendri, menyebutkan peningkatan pengurusan SKCK telah terjadi sejak dua minggu belakangan. Bahkan, diprediksi lonjakan akan terus berlangsung hingga akhir bulan.
"Cukup tinggi peningkatan dari pada hari biasanya yang hanya 50-100 perhari, namun beberapa hari terakhir sampai 500 pengurusan perhari. Ini berkaitan dengan adanya penerimaan CPNS, makanya ramai dalam proses pengurusan SKCK karena merupakan syarat," ujar Kompol Jon kepada langgam.id, Rabu (13/11/2019).
Jon mengakui membludaknya pengurusan SKCK membuat personelnya harus bekerja ekstra hingga larut malam. Namun ia memastikan, untuk pelayanan masyarakat tetap diberikan maksimal.
"Pelayanan tetap kami maksimalkan karena perioritas kami dalam pelayanan masyarakat, apalagi untuk adek-adek kami yang akan melamar pekerjaan atau pun CPNS. Pelayanan buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB terkait administrasinya," katanya.
"Namun untuk pembuatannya memang kami bekerja sampai larut malam, besok bisa dibagikan. Karena dengan jumlah yang cukup tinggi dari hari biasanya, menambah waktu untuk persiapan surat-surat tersebut," sambung Jon.
Pihaknya juga melakukan penambahan personel yang standby dalam pengurusan SKCK ini. Meskipun, pengurus SKCK bisa melalui online dengan persyaratan yang sama.
"Pengurusan online petugas standby biasanya satu hari enam personel, (tapi sekarang) ditambah menjadi 12 personel. Mengurus SKCK sekarang bisa melalui online, buka website SKCK online nanti ada pilihan Polda Sumbar kemudian Polresta Padang," jelasnya.
Setelah pendaftaran melalui online, masyarakat baru datang ke Polresta Padang dalam administrasinya. Persyaratan pengurusan SKCK di antaranya pasfoto 4x6 dengan latar belakang warna merah.
Kemudian juga menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) termasuk ijazah atau akte kelahiran. Untuk pembiayaan cukup membayar seharga Rp30 ribu. (Irwanda/RC)