Gara-gara CPNS 2019, Pengurusan SKCK Polrestas Padang Meningkat Drastis

Gara-gara CPNS 2019, Pengurusan SKCK Polrestas Padang Meningkat Drastis

Pengurusan SKCK di Polresta Padang (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Tingkat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Padang, mengalami peningkatan pesat. Penyebabnya karena pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah dimulai.

Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Jon Hendri, menyebutkan peningkatan pengurusan SKCK telah terjadi sejak dua minggu belakangan. Bahkan, diprediksi lonjakan akan terus berlangsung hingga akhir bulan.

"Cukup tinggi peningkatan dari pada hari biasanya yang hanya 50-100 perhari, namun beberapa hari terakhir sampai 500 pengurusan perhari. Ini berkaitan dengan adanya penerimaan CPNS, makanya ramai dalam proses pengurusan SKCK karena merupakan syarat," ujar Kompol Jon kepada langgam.id, Rabu (13/11/2019).

Jon mengakui membludaknya pengurusan SKCK membuat personelnya harus bekerja ekstra hingga larut malam. Namun ia memastikan, untuk pelayanan masyarakat tetap diberikan maksimal.

"Pelayanan tetap kami maksimalkan karena perioritas kami dalam pelayanan masyarakat, apalagi untuk adek-adek kami yang akan melamar pekerjaan atau pun CPNS. Pelayanan buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB terkait administrasinya," katanya.

"Namun untuk pembuatannya memang kami bekerja sampai larut malam, besok bisa dibagikan. Karena dengan jumlah yang cukup tinggi dari hari biasanya, menambah waktu untuk persiapan surat-surat tersebut," sambung Jon.

Pihaknya juga melakukan penambahan personel yang standby dalam pengurusan SKCK ini. Meskipun, pengurus SKCK bisa melalui online dengan persyaratan yang sama.

"Pengurusan online petugas standby biasanya satu hari enam personel, (tapi sekarang) ditambah menjadi 12 personel. Mengurus SKCK sekarang bisa melalui online, buka website SKCK online nanti ada pilihan Polda Sumbar kemudian Polresta Padang," jelasnya.

Setelah pendaftaran melalui online, masyarakat baru datang ke Polresta Padang dalam administrasinya. Persyaratan pengurusan SKCK di antaranya pasfoto 4x6 dengan latar belakang warna merah.

Kemudian juga menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) termasuk ijazah atau akte kelahiran. Untuk pembiayaan cukup membayar seharga Rp30 ribu. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024
Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat