Gandeng Bank Nagari, Tanah Datar Tambah Subsidi KUR 4,5 Persen

Gandeng Bank Nagari, Tanah Datar Tambah Subsidi KUR 4,5 Persen

Kredit Usaha Rakyat. (Foto: indonesia.go.id)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menambah subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha di daerah itu dengan menggandeng Bank Nagari.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Bank Nagari memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebanyak 4,5 persen untuk memudahkan pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya.

“Khusus untuk warga Tanah Datar, KUR kami subsidi lagi bunganya, tujuannya supaya UMKM dapat mengembangkan usahanya dengan baik dan tidak terbebani bunga yang besar” kata Eka, Kamis (22/6/2023).

Ia menjelaskan saat ini pemerintah sudah memberikan bunga KUR sangat rendah yaitu hanya 6 persen per tahun. Dari 6 persen itu Pemkab Tanah Datar menambahkan subsidi lagi yaitu 4,5 persen, sehingga nasabah hanya bayar bunga 1,5 persen.

“Jadi kita kerjasama sama Bank Nagari. Yang menyalurkan lewat Bank Nagari,” kata Eka.

Ia menyebutkan nasabah yang berhak mendapatkan subsidi tambahan dari pemda itu adalag warga Tanah Datar, memiliki izin usaha, memenuhi persyaratan bank, dan plafond yang disubsidi adalah Rp10 juta.

Eka mengatakab untuk tahun ini, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk subsidi KUR bagi pelaku usaha di daerah itu.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengatakan hingga saat ini Bank Nagari telah menyalurkan KUR mencapai Rp 1 triliun atau 40 persen dari total besaran pagu KUR tahun ini yang sebesar Rp 2,5 triliun.

“Penyaluran KUR kita sudah 40 persen dari pagu. Atau sekitar Rp1 triliun,” ujarnya. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Pemprov Sumbar Apresiasi Konsistensi Ikasmantri Dorong Sport Tourism
Pemprov Sumbar Apresiasi Konsistensi Ikasmantri Dorong Sport Tourism
Orang Tua Korban Dugaan Pemukulan Kombes Teddy Tolak Damai: Anak Saya Dianiaya!
Orang Tua Korban Dugaan Pemukulan Kombes Teddy Tolak Damai: Anak Saya Dianiaya!
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Komisi III DPR RI Minta Kombes Teddy Diproses Hukum Usai Cekcok-Pukul Pengendara
Komisi III DPR RI Minta Kombes Teddy Diproses Hukum Usai Cekcok-Pukul Pengendara
Kegemaran Membaca Sumbar di Atas Rerata Nasional, Kepala Perpusnas: Jangan Cepat Puas
Kegemaran Membaca Sumbar di Atas Rerata Nasional, Kepala Perpusnas: Jangan Cepat Puas