Gaji dan BPJS Tak Dibayarkan, Karyawan PT. Inkud Agritama Adukan ke Bupati Pasaman Barat

Gaji dan BPJS Tak Dibayarkan, Karyawan PT. Inkud Agritama Adukan ke Bupati Pasaman Barat

Hak tak dibayarkan perusahaan, ratusan karyawan PT. Inkud Agritama datangi kantor Bupati Passaman Barat (Foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id – Ratusan karyawan PT. Inkud Agritama mendatangi kantor Bupati Pasaman Barat, mereka menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) membantu menyelesaikan persoalan gaji dan iuran Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang tidak dibayarkan perusahaan.

Diketahui, gaji sekira 150 orang karyawan PT. Inkud Agritama sudah sepuluh bulan tidak diyarkan, lalu iuaran BPJS juga tidak ditanggung perusahaan sejak 2017 lalu.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar perusahaan mengganti rugi biaya berobat karyawan dan keluarga yang ditanggung secara pribadi sejak BPJS dinon aktifkan. Lalu, mereka juga meminta menyelesaikan persoalan gaji yang tidak disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) sejak 2017 lalu.

Koordinator Aksi, Antoni menyebutkan, sudah berbagai cara dilaukan untuk menyelesaikan persoaln tersebut. Bahkan, katanya, karyawan sudah menunggu agar maslah itu dapat dituntaskan sejak dua tahun belakngan.

Sebelumnya, menurut Antoni, pihaknya juga sudah mengadu ke Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat.

“Sudah 10 bulan gaji karyawan tidak dibayarkan perusahaan. Bahkan, ada rumah karyawan yang sudah disegel bank. Kami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (18/12/2019).

Menanggapi hal itu, Bupati Pasaman Barat, Yulianto mengatakan, akan mengakomodir seluruh tuntutan masyarakat. Ia juga berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan. “Kita bersama masyarakat dan kita berupaya memperjuangkan hak karyawan sesuai tuntunan dan berdasarkan aturan yang ada,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Yulianto mengaku akan memberikan perhatian khusus terhadap masalah tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat akan diselesaikan, karena menyankut hajat hidup orang banyak.

“Kami akan usahakan mencari solusi dari semua item yang diadukan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Wakapolres Pasbar, Kompol Albert Zai mengapresiasi aksi karyawan yang tertib. Selama aksi dan perjalanan dari titik kumpul, peserta aksi bisa patuh aturan dan menyampaikan pendapat atau keluhan mereka secara tertata dan sopan.

“Masalah ini harus diselesaikan secara kekeluargaan, harus ada keterlibatan dari Pemda sehingga mendapatkan kesepakatan yang baik,” ujarnya.

Diketahui, PT. Inkud Agritama mengalami defisit anggaran sejak 2017. Mereka sudah berulang kali melaporkan ke pimpinan di Jakarta. Namun, tidak ditanggapi. Pihak perusahan juga meminta agar karyawan dapat bersabar hingga Januari 2020. (Iyan/ZE)

Tag:

Baca Juga

SPMB 2026: Disdik Padang Siapkan Verifikasi IKD Cegah Kecurangan Zonasi
SPMB 2026: Disdik Padang Siapkan Verifikasi IKD Cegah Kecurangan Zonasi
Harga TBS Sawit di Dharmasraya Tembus Rp3.855 per Kg, Bupati Ingatkan PKS Tak Turunkan Harga Sepihak
Harga TBS Sawit di Dharmasraya Tembus Rp3.855 per Kg, Bupati Ingatkan PKS Tak Turunkan Harga Sepihak
BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Ekspor CPO Sumbar
Kembali Stabil, Harga TBS Sawit di Pasaman Barat Capai Rp3.855 per Kg
Sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan, Sabtu-Senin
Potensi Hujan Sedang hingga Lebat di Pesisir Selatan, Dharmasraya, dan Lima Puluh Kota
Langgam.id - Pertamina Patra Niaga PT Pertamina (Persero) menurunkan atau menyesuaikan harga sejumlah BBM non subsidi.
Harga Pertamax di Sumbar Rp17.000 per Liter, di Pertashop Rp16.900