Gaji dan BPJS Tak Dibayarkan, Karyawan PT. Inkud Agritama Adukan ke Bupati Pasaman Barat

Gaji dan BPJS Tak Dibayarkan, Karyawan PT. Inkud Agritama Adukan ke Bupati Pasaman Barat

Hak tak dibayarkan perusahaan, ratusan karyawan PT. Inkud Agritama datangi kantor Bupati Passaman Barat (Foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id – Ratusan karyawan PT. Inkud Agritama mendatangi kantor Bupati Pasaman Barat, mereka menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) membantu menyelesaikan persoalan gaji dan iuran Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang tidak dibayarkan perusahaan.

Diketahui, gaji sekira 150 orang karyawan PT. Inkud Agritama sudah sepuluh bulan tidak diyarkan, lalu iuaran BPJS juga tidak ditanggung perusahaan sejak 2017 lalu.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar perusahaan mengganti rugi biaya berobat karyawan dan keluarga yang ditanggung secara pribadi sejak BPJS dinon aktifkan. Lalu, mereka juga meminta menyelesaikan persoalan gaji yang tidak disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) sejak 2017 lalu.

Koordinator Aksi, Antoni menyebutkan, sudah berbagai cara dilaukan untuk menyelesaikan persoaln tersebut. Bahkan, katanya, karyawan sudah menunggu agar maslah itu dapat dituntaskan sejak dua tahun belakngan.

Sebelumnya, menurut Antoni, pihaknya juga sudah mengadu ke Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat.

“Sudah 10 bulan gaji karyawan tidak dibayarkan perusahaan. Bahkan, ada rumah karyawan yang sudah disegel bank. Kami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (18/12/2019).

Menanggapi hal itu, Bupati Pasaman Barat, Yulianto mengatakan, akan mengakomodir seluruh tuntutan masyarakat. Ia juga berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan. “Kita bersama masyarakat dan kita berupaya memperjuangkan hak karyawan sesuai tuntunan dan berdasarkan aturan yang ada,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Yulianto mengaku akan memberikan perhatian khusus terhadap masalah tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat akan diselesaikan, karena menyankut hajat hidup orang banyak.

“Kami akan usahakan mencari solusi dari semua item yang diadukan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Wakapolres Pasbar, Kompol Albert Zai mengapresiasi aksi karyawan yang tertib. Selama aksi dan perjalanan dari titik kumpul, peserta aksi bisa patuh aturan dan menyampaikan pendapat atau keluhan mereka secara tertata dan sopan.

“Masalah ini harus diselesaikan secara kekeluargaan, harus ada keterlibatan dari Pemda sehingga mendapatkan kesepakatan yang baik,” ujarnya.

Diketahui, PT. Inkud Agritama mengalami defisit anggaran sejak 2017. Mereka sudah berulang kali melaporkan ke pimpinan di Jakarta. Namun, tidak ditanggapi. Pihak perusahan juga meminta agar karyawan dapat bersabar hingga Januari 2020. (Iyan/ZE)

Tag:

Baca Juga

Menjaga Suara Rakyat di Tengah Bisingnya Algoritma Menuju Pemilu 2029
Menjaga Suara Rakyat di Tengah Bisingnya Algoritma Menuju Pemilu 2029
Kadis SDABK Sumbar: Rp115,34 Miliar TKD Tambahan untuk Pengaman Sungai dan Pantai
Kadis SDABK Sumbar: Rp115,34 Miliar TKD Tambahan untuk Pengaman Sungai dan Pantai
Pembangunan Turap Irigasi 65 Meter Dukung Pertanian dan Perikanan Warga Baringin
Pembangunan Turap Irigasi 65 Meter Dukung Pertanian dan Perikanan Warga Baringin
PUPR Padang Catat Realisasi Anggaran TKD Tambahan 33 Persen, Capai Rp69 Miliar
PUPR Padang Catat Realisasi Anggaran TKD Tambahan 33 Persen, Capai Rp69 Miliar
Pengamanan Aset Perusahaan, KAI Sumbar Gandeng Kejari Bukittinggi
Pengamanan Aset Perusahaan, KAI Sumbar Gandeng Kejari Bukittinggi
Pemko Padang Edukasi Pedagang Lewat Gerakan Wisata Bersih di Pantai Air Manis
Pemko Padang Edukasi Pedagang Lewat Gerakan Wisata Bersih di Pantai Air Manis