Gagal ke 8 Besar, Semen Padang FC Terancam Zona Degradasi Liga 2

Gagal ke 8 Besar, Semen Padang FC Terancam Zona Degradasi Liga 2

Pelatih Semen Padang FC Hendri Susilo (tengah) saat jumpa pers pascapertandingan. (Foto: Screenshot aplikasi zoom)

Langgam.id-Semen Padang FC terancam masuk zona degradasi Liga 2 usai kalah dari PSMS Medan 2-1. Tim akan fokus memenangkan dua pertandingan tersisa agar tidak terdegradasi ke Liga 3.

Semen Padang FC dipastikan tidak memiliki kesempatan lolos ke babak delapan besar usai kalah dari PSMS Medan 1-2. Laga digelar di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru, Riau, malam ini Selasa (16/11/2021) pukul 18.30 WIB.

Perolehan poin tim berjuluk Kabau Sirah tidak mungkin mengejar posisi kedua klasemen Grup A yang tersisa. Bahkan semakin mendekat zona degradasi dengan total 7 poin.

Pelatih Kepala Semen Padang FC Hendri Susilo mengatakan timnya sudah berjuang keras malam melawan PSMS Medan. Namun sepakbola bisa menang dan bisa kalah. Usaha maksimal sudah dilakukan meski tidak sesuai dengan target.

Dia juga mengucapkan selamat atas kemenangan PSMS Medan. Sekarang dirinya akan fokus menatap dua pertandingan tersisa agar terhindar dari zona degradasi.

"Peluang kita maju ke babak delapan besar sudah tertutup, sekarang kita harus terus berjuang lagi menghindari zona degradasi. Kita harus mempersiapkan dua laga sisa," katanya.

Ia menilai kekalahan yang terjadi ada peran masalah mental atau kepercayaan diri pemain. Kalau soal materi pemain ia menilai cukup lumayan. Sekarang dirinya berusaha membuat tim lebih solid lagi.

Diketahui berdasarkan hasil pertandingan, PSMS Medan semakain berpeluang ke babak delapan besar. Tim asal Medan itu berada pada posisi ke dua dengan total 13 poin.

Sementara Semen Padang FC terpuruk di posisi ke lima dengan 7 poin. Hanya ada satu tim di bawahnya yaitu Muba Babel United di posisi enam. Posisi enam klasemen atau paling bawah merupakan zona degradasi ke Liga 3.

Tim berjuluk Kabau Sirah menyisakan dua pertandingan lagi melawan Muba Babel United dan KS Tiga Naga. Dua pertandingan harus maksimal untuk menghindari peringkat enam klasemen atau zona degradasi. (Rahmadi)

Baca Juga

Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Semen Padang FC berhasil hasil positif saat bertandang ke markas Madura United, Selasa (10/12/2024). Dalam laga pekan 13 BRI Liga 1 2024/2025
Menang Lawan Madura United, Semen Padang FC Keluar dari Zona Degradasi
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya