Gagal Jadi Cabup, Iriadi Gugat KPU dan Bawaslu Solok ke PT TUN

Gagal Jadi Cabup, Iriadi Gugat KPU dan Bawaslu Solok ke PT TUN

Iriadu Dt Tumangguang. (Instagram @ir.iriadi)

Langgam.id – Iriadi Datuk Tumanggung menggugat KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Guguatan itu menjadi buntut kegagalan Iriadi maju sebagai calon bupati Solok.

“Kita masukkan gugatan ke PT TUN Medan dan tinggal menunggu register saja, yang kita gugat keputusan KPU dan Bawaslu Solok kata Iriadi, Rabu (14/10/2020).

Iriadi awalnya digugurkan KPU karena tak lolos tes kesehatan. Kemudian sesuai dengan peraturan, KPU Kabupaten Solok memberi kesempatan bagi partai pengusung untuk melakukan pergantian terhadap Iriadi.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan partai pengusung tidak melakukan pergantian sehingga KPU menyatakan Iriadi-Agus Syahdeman TMS dan tidak ditetapkan.

Keputusan KPU tersebut digugat Iriadi-Agus Syahdeman ke Bawaslu Kabupaten Solok. Hasilnya, Bawaslu menolak secara keseluruhan gugatan Iriadi-Agus Syahdeman

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Solok Tolak Gugatan Iriadi Dt Tumanggung

Sementara itu, Ketua Bawaslu Solok Afri Memori mengatakan pihaknya akan menerima apa yang dilakukan oleh pasangan tersebut termasuk gugatan ke PT TUN. Menurutnya, hal itu juga merupakan hak konstitusi dari pasangan calon.

“Itu hak konstitusi dari pasangan calon, kalau memang tidak puas dengan hasil putusan Bawaslu Kabupaten Solok, tentu mereka bisa mengajukan ke PT TUN, sekarang itu yang diajukannya ke PT TUN bahwa tidak puas dengan keputusan Bawaslu,” katanya Rabu (14/10/2020).

Bawaslu Kabupaten Solok, kata dia, telah melakukan semua proses sesuai prosedur dan aturan yang ada. Kalau nanti digugat maka akan dijelaskan sesuai dengan tahapan yang telah dilakukan.

“Kita tidak ada persiapan khusus menghadapi itu, nant kita hanya menyampaikan apa saja prosedur yang telah dilakukan,” katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Cindy Desta Nanda (28), korban meninggal diduga akibat keracunan karbon monoksida saat glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Suami Hadiri Pemakaman Istri, Keluarga Ungkap Penyebab Gilang Kritis saat Glamping di Alahan Panjang
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar
Ilustrasi Karhutla
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman