Gadis 18 Tahun di Padang Pariaman Ditemukan Terkubur usai Hilang 3 Hari saat Jual Gorengan

Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman,

Penemuan jasad korban di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. [foto: BPBD Padang Pariaman]

Langgam.id – Nia Kurnia Sari (18) ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (8/9/2024).

Gadis ini sebelumnya sempat hilang selama tiga hari atau Jumat (6/8/2024), saat berjualan gorengan. Tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan gundukan tanah mencurigakan yang ternyata di dalamnya jasad Nia.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, mengatakan tim saat ini telah menggali gundukan tanah tersebut. Jasad korban dikubur hanya sedalam satu meter.

“Untuk dugaan kami masih dalami,” kata Faisol, Minggu (8/9/2024) malam.

Ia menyebutkan di sekitar lokasi juga ditemukan barang-barang Nia. Kasus ini masih diselidiki.

“Ditemukan beberapa barang dekat TKP. Ada jilbab, kain sarung, sendal dan tempat gorengan,” bebernya.

Faisol mengungkapkan jasad Nia malam ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi.

“Sementara diautopsi Bhayangkara. Kondisi jasad Nia saat itu dikubur dangkal, hanya sekitar satu meter,” terangnya. (SI/yki)

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif